Media dan Kebenaran
Media & Kebenaran: Apakah ada kewajiban moral ?
(AG.
Media tidak hanya memberi sumbangan moral pada kehidupan tetapi juga media melakukan moralitas tersebut. Oleh sebab itu, media memberitakan dan melaksanakan “aku ini jalan, kebenaran dan kehidupan”.
Pemerintah dan media saling membantu satu sama lain. Sedemikian penting maka media menjadi bagian yang vital dalam sebuah pemerintahan. Tapi Jefferson (1807) berpendapat bahwa media pun harus ditempatkan secara seimbang dengan isi yang disebarkan. Lebih baik sedikit tapi benar daripada banyak tapi penuh kepalsuan & kesalahan. Dalam perkembangan media tetap meninggalkan dilema : “media diperlukan untuk bisa melaksanakan demokrasi, tapi sekaligus di dalam media juga ada kelemahan, bahaya & korupsi (misal korupsi waktu) yang bisa timbul dalam masyarakat karena media itu sendiri”.
Media tetap menjadi subyek hukum, tapi hukum tidak begitu saja bisa diterapkan kepada media. Harus ada jalan yang menempatkan media menjadi bermoral & orang yang menjalankan hal itu dalam sebuah media menjadi bermoral juga.
Yang disarankan adalah penerimaan adanya kekuatan media oleh orang yang berkerja dalam sebuah media. Kekuatan itu ada dan faktual dalam sebuah media, sehingga orang harus sadar. Biasanya orang yang bekerja dalam media kurang sadar atas hal itu. Maka orang yang ada dalam media harus/perlu menjadi pribadi bermoral, melihat moralitas seperti layaknya profesionalisme mereka.
Paul Johnson mengatakan bahwa penting untuk mengenali kelemahan karakteristik dalam media karena ada kebohongan di belakangnya :
a. “Pemutar-balikan”. Hal ini dapat terjadi karena media terlalu hati-hati atau media terlalu sembrono dalam pemberitaannya.
b. “Pemujaan image”/gambaran yang salah. Hal ini dipergunakan biasanya pada TV dan suratkabar. Foto atau gambar yang ditampilkan oleh media sangat terbatas atau tidak bisa begitu saja representatif.
c. “Pencurian privasi”/pelanggaran privasi. Seringkali media mengekspos pribadi bahkan sampai pada derajad privasi yang seharusnya tidak boleh dilanggar. Contoh : Paparazzi dimana mereka selalu menguntit Putri Diana dimanapun dan kapanpun.
d. “Pembunuhan karakter”. Media selalu digunakan untuk (sengaja atau tidak sengaja) mematikan karakter tokoh terutama public figure yang terlibat skandal.
e. “Eksploitasi seks”. Media sering memakainya untuk menaikkan rating/oplah sirkulasi media tersebut. Contoh, majalah porno, TV porno – film biru, dll.
f. “Meracuni pikiran anak”. Anak-anak rentan dengan apa yang mereka lihat, baca, dengar dari media.
g. “Penyalahgunaan kekuatan”. Media bisa digunakan untuk memperoleh kekuasaan & menumbangkannya. Media mudah ditunggangi oleh siapa saja.
Media harus membuat & mempunyai pilihan moral, baik itu dalam posisi positif (kegunaan & manfaat) maupun negatif (dampak & efeknya). Sebuah media bermoral memang memberi sumbangan pada budaya global, oleh sebab itu media tidak bisa begitu saja didukung karena eksistensinya, juga tidak bisa dikutuk karena eksisitensinya, jadi harus seimbang.
Ada 10 perintah sikap moral yang harus ada dalam media, bukan saja pada para mediawan tapi juga mereka yang memakai & menggunakan pengaruh dan kekuatan media.
1. Menolak keinginan besar untuk menemukan dan mewartakan kebenaran. Ini tidak saja berarti media harus bohong melainkan media tetap berproses menemukan-menyelidiki dan mewartakan kebenaran bukan sebagai hal yang sederhana tetapi sekaligus media membantu audiens menemukan kebenaran itu.
2. Media berpikir melalui konsekuensi/tanggungjawab atas apa yang mereka wartakan. Media perlu menyeimbangkan sisi moral/kebenaran pada setiap waktu & setiap tempat. Termasuk jika media belum menemukan kebenaran yang dicari. Proses konsekuensi yang selalu dievaluasi harus diinformasikan & dilakukan secara instingtual (naluriah).
3. Media tidak cukup hanya “warta kebenaran” saja tapi juga memberi penilaian yang diinformasikan. Pemberitaan harus bijaksana, oleh sebab itu mediawan harus tetap belajar / dididik agar tidak gegabah.
4. Mediawan harus mendidik. Yang penting bukan apa saja yang diketahui oleh massa atau apa yang media pikir massa inginkan tapi apa yang massa harus tahu atau perlu tahu. Fungsi media adalah mendidik dunia melalui informasi demi kemajuan budaya dunia, yang akhirnya bisa mendukung manusia untuk baik, soleh dan bahagia. Hal ini sulit tapi harus.
5. Media harus membedakan antara opini publik yang luhur & historis sehingga bisa mempengaruhi konstitusi/kehidupan demokrasi konstitusional dengan opini publik yang fana dan mudah hilang, terutama dalam bentuk gejala opini populer. Sikap moral media adalah mengadakan dialog dengan publiknya & menghindarkan dialog emosional. Meski apapun alasan dari pihak media, sikap moral tetap harus dikedepankan.
6. Media harus memperlihatkan kehendak/kemauan untuk memimpin. Kekuatan (power) yang berisi tanggung jawab yang tentunya tumbuh dari sisi kepemimpinan. Media harus berprinsip terutama dilandasi dengan prinsip moral meskipun resiko tetap ada tetapi prinsip kepemimpinan yang konsisten & beralasan selalu dihargai. Jadi ada prioritas nilai.
7. Melaksanakan kepemimpinan membutuhkan kebenaran. Media harus memperlihatkan keberanian /keteguhan hati. Keberanian dirasakan paling kurang dalam media. Media itu harus “selicik & selicin” tikus tapi sekaligus seberani singa.
8. Media harus berkehendak/berkemauan untuk mengakui kesalahan apabila memang media salah. Media menerima kenyataan bahwa tidak ada yang sempurna. Berani meminta maaf kepada publik tidak hanya dilihat sebagai semata-mata karena kekurang profesionalan melainkan juga dapat menumbuhkan dinamika budaya dalam masyarakat.
9. Media harus selalu berpikir adil artinya kemampuan media untuk terbuka pada titik pandang lain, toleransi, dan selalu waspada pada pendapat sendiri, kebaikan hati & rasa keadilan.
10. Media harus menghargai, menghormati kata-kata. Media secara esensial berwujud kata. Kata tak terpisah dari kebenaran. Kata-kata adalah pedang bermata dua : di satu pihak memang media menghargai kata sebagai satu sifatnya, di pihak lain kata bisa membunuh & menghancurkan sesuatu dengan mudah. Kata adalah bagian integral dari budaya – dasar esensial dari sebuah peradaban. Media tidak bisa dipisahkan dari kata-kata. Tapi hal itu harus menjadi bermoral terutama bagi mereka yang mempunyai tanggung jawab dan kewajiban moral bagi masyarakat.
Kembali kepada judul “Media & kebenaran, adakah suatu tugas moral?” Untuk menjawab hal ini ada beberapa komentar :
Kebenaran sebagai dasar media adalah benar. Hanya permasalahannya kebenaran yang dimaksud yang mana ? Kebenaran pada dirinya sendiri atau kebenaran yang diinterpretasikan oleh budaya dan masyarakat ? Kalau kebenaran itu adalah interpretasi budaya dan masyarakat maka kebenaran itu terikat pada waktu dan lingkungan. Kalau kebenaran terikat pada ruang dan waktu maka kebenaran pada dasarnya relatif. Maka apakah kebenaran universal itu eksis/ada? Demikian juga halnya berlaku pada moralitas! Untuk itu Mark Schulman (artikel Control Mechanisms Inside the Media) membicarakan mengenai mekanisme yang menjelaskan batasan-batasan pekerja media dan mekanisme dimana sistem media melakukan kontrol terhadap hasil media. Bagaimana persisnya para jurnalis itu mengetahui apa yang dilakukannya, bagaimana cara mereka dapat mengetahui dimana harus mulai dan dimana harus berhenti, apa yang harus diambil dan apa yang harus dibuang, apa yang harus diutamakan dan apa yang harus di sebut. Untuk menjawab itu ada 2 paradigma yaitu (1) strukturalis-fungsionalis (liberal pluralis), (2) kritikal. Paradigma strukturalis-fungsionalis menyangkut gatekeeping, etika, profesional sebagai kesempatan, kemungkinan tehnologi, dan kolega. Paradigma kritikal menyangkut self sensorship, ideologi, profesional sebagai kontrol, paksaan tehnologi dan pekerja.
Dalam artikel Nico Granham (Contribution to a political economy of Mass Communication) dikatakan bahwa pusat kajian itu sebaiknya diarahkan pada industrialisasi budaya dan ternyata media sekarang sudah masuk pada sebuah tahapan industri. Industri masuk dalam budaya ekonomi. Budaya ekonomi mempunyai prinsip & hukumnya sendiri. Akan banyak terjadi tubrukan antara tuntutan industri dengan tuntutan moralitas, dimana dari ekonomi dengan prinsip ekonomi harus mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya dengan pengorbanan yang sedikit-dikitnya dan hal itu biasanya dengan melakukan beberapa “kelicikan” yang akhirnya kebenaran yang ingin ditonjolkan tidak terjadi. Bukankah hal ini sudah menjadi dilema besar? Seperti contoh film Beavis dan Butt-head (artikel Battle your brain oleh John Leland).
Pada tataran filosofis, metodologis dan praksis, media sendiri harus menyeimbangkan nilai-nilai kebenaran dengan nilai-nilai media sebagai suatu dasar eksistensinya. Hal ini bisa menjadikan media bingung dan akhirnya ikut serta arus pasar atau bertahan tapi akhirnya jatuh bangun tersegmentasi sehingga warta kebenaran tidak menjadi rata.
Dennis Mc Quail (Buku Teori Komunikasi Massa sebagai pengantar) mengatakan bahwa kebanyakan sistem pers komersial memiliki kebebasan untuk memberitakan kebenaran yang ternyata tidak demikianlah adanya. Dalam beberapa masyarakat terdapat sejumlah kebijakan tertentu yang dapat juga dimanfaatkan untuk membatasi pers meskipun kebijakan tersebut kedengarannya “lunak”, misal kebijakan pembatasan terhadap pemilikan media di tangan segelintir orang atau monopoli. Pada jenjang organisasi media, kebebasan biasanya dinilai berdasarkan kadar kontrol yang dijalankan oleh para pemilik & manajer terhadap para komunikator (penyunting, editor, dll) serta kontrol yang dikenakan oleh para komunikator itu sendiri terhadap para bawahannya (wartawan, seniman, pengarang, dll) dalam wadah organisasi yang seringkali birokratis dan hirarkis. Semua masalah utama berkaitan dengan kebebasan editorial dari para pemilik dan pelaksana kontrol, kebebasan pers/jurnalistik internal serta kebebasan kreatif. (Dalam artikelnya Mark Schulman juga dijelaskan).
Sehubungan dengan isi, terlepas dari kenyataan bahwa kurangnya kebebasan seringkali terwujud dalam bentuk penghapusan berita tertentu yang alasannya sulit ditelusuri. Pemanfaatan kebebasan editorial setidak-tidaknya dapat mengakibatkan timbulnya beberapa hal yakni perbedaan antara isi suntingan dengan apa yang diberikan oleh sumber, propagandis dan orang yang mempunyai kepentingan sendiri yang pada umumnya terdapat lebih banyak pernyataan pandangan yang kritis dan kontroversial, lebih banyak berita dan bentuk sajian lainnya yang diproduksi sendiri oleh media.
Prinsip obyektifitas memiliki fungsi yang tidak boleh dianggap remeh, terutama dalam kaitannya dengan kualitas informasi. Obyektifitas pada umumnya berkaitan dengan berita dan informasi. Makna prinsip obyektifitas berasal dari berbagai sumber. Oleh karena itu, prinsip tersebut mengandung sekian banyak pengertian antara lain obyektivitas merupakan nilai sentral yang mendasari disiplin profesi yang dituntut oleh para wartawan sendiri, obyektifitas mempunyai korelasi dengan independensi.
J. Westerstahl mengajukan komponen utama obyektifitas berita yang dipakai untuk penilaian kadar netralitas dan keseimbangan sistem siaran publik media :
Kefaktualan dikaitkan dengan bentuk penyajian laporan tentang peristiwa atau pernyataan yang dapat dicek kebenarannya pada sumber dan disajikan tanpa komentar. Impartialitas dihubungkan dengan sikap netral wartawan/reporter, suatu sikap yang menjauhkan setiap penilaian pribadi dan subyektif demi pencapaian sasaran yang diinginkan. Kefaktualan ditentukan oleh beberapa kriteria “kebenaran” antara lain kepatuhan laporan, ketepatan yang ditopang oleh pertimbanagn independen dan tidak adanya keinginan untuk menyalaharahkan atau menekan. Semua itu menunjang kualitas informasi. Relevansi lebih sulit ditentukan dan dicapai secara obyektif. Namun pada dasarnya relevansi sama pentingnya dengan kebenaran dan berkenaan dengan proses seleksi, bukannya dengan bentuk atau penyajian. Relevansi juga mensyaratkan perlunya proses seleksi yang dilaksanakan menurut prinsip kegunaan yang jelas, demi kepentingan calon penerima dan masyarakat. Secara umum dapat dikatakan bahwa apa pun yang paling berkemungkinan untuk mempengaruhi masyarakat, baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang dan sangat berguna untuk mereka ketahui, harus dipandang sebagai lebih memiliki relevansi.
1 Komentar:
Salam kenal pak, sebelumnya saya ingin memperkenalkan diri terlebih dahulu Saya Ellen Diana mahasiswi Universitas Mercubuana Jakarta. saya tertarik dengan artikel bapak ini, oleh karena itu saya tertarik pula ingin mendengar jawaban bapak mengenai pertanyaan saya ini. masih seputar obyektifitas media,bagaimana pandangan bapak mengenai obyektifitas pemberitaan media official broadcaster pemilu seperti yang kita ketahui TV Pemilu dan The Election chanel ? menurut bapak, bagaimana pengamatan bapak selama ini mengenai obyektifitas kedua TV pemilu tersebut? harapan saya bapak dapat menjelaskan hal ini sejelas jelasnya mengingat jawaban bapak akan sangat membantu penelitian yang sedang saya lakukan. untuk perhatiannya saya ucapkan terima kasih sebanyak banyaknya
Post a Comment