Thursday, June 22, 2006

Kritik, Norma dan Utopia: Telaah Dasar Teori Kritis Jerman


PENGANTAR

Sekarang, manusia telah mengalami kemajuan yang sedemikian pesat. Modernitas manusia sudah tidak terelakkan lagi. Manusia dalam titik kemajuan modernitas, telah dihantar pada sebuah situasi yang sedemikian krusial. Modernitas telah membawa manusia pada kemajuan teknologi yang sedemikian pesat. Teknologi modern sudah menjadi alat perpanjangan tangan manusia. Manusia semakin dipermudah oleh sarana-sarana teknologi yang ada.

Bahkan, teknologi telah merasuki simpul-simpul kesenangan dan simbolisasi manusia. Kehidupan manusia bisa sedemikian nyaman dan aman sehingga manusia “bisa tidur nyenyak” dalam keterbatasannya sebagai manusia. Giddens pernah menyatakan situasi semacam ini sebagai ontological security. Modernitas, komunikasi dan teknologi modern telah melahirkan kisah kebebasan beragama, kemajuan transpotasi, perkembangan teknologi informasi, keterjaminan pangan, penerangan listrik, komunitas melting pot, dan masih banyak lagi. Teknologi, komunikasi dan modernitas telah mencanangkan janji dan ideologi kehidupan manusia yang lebih baik, membuat manusia semakin pintar, lebih bahagia dan sebagainya[i].

Tapi di lain pihak, modernitas, komunikasi dan teknologi tidak bisa dipisahkan dengan aspek-aspek negatif yang dihasilkannya. Modernitas yang menjanjikan kebahagiaan juga tetap meninggalkan jejak pengasingan manusia[ii]. Dalam akumulasi kemajuan teknologi yang ada, tetap dilihat sebuah proses di mana manusia dibuat mabuk kepayang oleh modernitas, komunikasi dan teknologi modern. Segala teknologi, industri komunikasi dan gaya hidup modern bisa mengucilkan, memencilkan, mengaburkan dan menghancurkan martabat manusia. Industri dan modernitas bisa membawa pada keterasingan manusia.

Maka diperlukan sebuah sarana untuk menjadi pisau analisa untuk bisa mengkritisi dan melihat secara arif kemajuan demi kemajuan yang telah manusia peroleh. Manusia boleh memanfaatkan kemajuan kehidupan modern, tapi manusia tetap menjadi subjek dalam setiap proses kemajuan yang ada.

Sejarah ilmu pengetahuan pada umumnya, dan filsafat pada khususnya – mencatat bahwa Teori Kritis yang berbasis para intelektual Sekolah Frankfurt Jerman telah memberikan kontribusi yang cukup memadai dalam melihat dan memahami modernitas manusia.

Kehadiran Max Horkheimer, Theodor. W. Adorno, Herbert Marcuse, Jurgen Habermas dan kawan-kawan telah memberikan angin segar penuh dengan kebijakan yang kritis atas seluruh fenomena modernitas yang menjanjikan tapi juga kalau tidak hati-hati –menjerumuskan.

Meski sumbangan Teori Kritis begitu menyolok bagi orang modern, tetap saja tidak bisa dipungkiri bahwa Teori Kritis tetap memuat keterbatasan-keterbatasan epistemologis dan metodologis.

Untuk memahami secara lebih luas Teori Kritis, penulis mencoba untuk membuat wacana kecil yang didasarkan dari buku Seyla Benhabib yang berjudul CRITIQUE, NORM, AND UTOPIA: A Study of The Foundations of Critical Theory” (selanjutnya akan disebut CNU). Buku Seyla Benhabib ini dipilih karena dalam buku ini termuat beberapa argumen inti pemahaman Seyla Benhabib terhadap Teori Kritis. Argumentasi Seyla Benhabib begitu solid dan komprehensif mengkritisi beberapa kata kunci dalam aliran Teori Kritis.

Penulis akan membagi tulisan dalam makalah ini dalam tiga bagian inti. Bagian pertama penulis akan lebih banyak menulis tentang Teori Kritis dari tinjauan historis dan beberapa istilah dan pemahaman kunci dalam Teori Kritis. Bagian kedua, penulis mencoba untuk melihat secara ringkas pandangan Seyla Benhabib beberapa aspek teknis dan metodologis penulisan buku. Bagian ketiga, meski dalam bentuk yang sangat sederhana, penulis mencoba merekonstruksi bangun argumentasi Seyla Benhabib mengenai dasar-dasar Teori Kritis dalam buku tersebut. Pada bagian ini juga, penulis memberikan beberapa konsiderasi kritis atas bangun argumentasi yang dibangun oleh Seyla Benhabib[iii].

ALIRAN FRANKFURT, Teori Kritis (critical theory):

Sejarah dan Asumsi-Asumsi Kunci

Aliran Frankfurt atau sering dikenal sebagai Mazhab Frankfurt (die Frankfurter Schule) merupakan sekelompok pemikir sosial yang muncul dari lingkungan Institut für Sozialforschung Universitas Frankfurt. Para pemikir sosial Frankfurt ini membuat refleksi sosial kritis mengenai masyarakat pasca-industri dan konsep tentang rasionalitas yang ikut membentuk dan mempengaruhi tindakan masyarakat tersebut. Aliran Frankfurt dipelopori oleh Felix Weil pada tahun 1923. Perkembangan Teori Kritis semakin nyata, ketika aliran Frankfurt dipimpin oleh Max Horkheimer dan mempunyai anggota Friederick Pollock (ahli Ekonomi), Adorno (musikus, sastrawan dan psikolog), H. Marcuse (murid Heidegger yang fenomenolog), Erich Fromm (psikoanalis), Karl August Wittfogel (sinolog), Walter Benjamin (kritikus sastra) dan lainnya[iv].

Cara berpikir aliran Frankfurt dapat dikatakan sebagai teori kritik masyarakat atau eine Kritische Theorie der Gesselschaft. Maksud teori ini adalah membebaskan manusia dari manipulasi teknokrasi modern. Khas pula apabila teori ini berinspirasi pada pemikiran dasar Karl Marx, meskipun tidak menutup kemungkinan bahwa inspirasi Teori Kritis banyak didialogkan dengan aliran-aliran besar filsafat – khususnya filsafat sosial pada waktu itu[v].

Sejak semula, Sekolah Frankfurt menjadikan pemikiran Marx sebagai titik tolak pemikiran sosialnya. Tapi yang perlu harus diingat adalah bahwa Sekolah Frankfurt tetap mengambil semangat dan alur dasar pemikiran filosofis idealisme Jerman, yang dimulai dari pemikiran kritisisme ideal Immanuel Kant sampai pada puncak pemikiran kritisisme historis dialektisnya Georg William Friederich Hegel. Dengan sangat cerdas, sebagian besar pemikir dalam sekolah Franfurt berdialog dengan Karl Marx, Hegel dan I. Kant.

Jadi dapat dikatakan bahwa pemikiran dialektis materialis ekonomi Karl Marx, pemikiran ideal rasional historis Hegel dan perspektif normatif subjek otonom Immanuel Kant bukan merupakan barang-barang yang asing dalam pemikiran Teori Kritis. Dalam perkembangan selanjutnya, ketika Max Horkheimer menjabat direktur Sekolah Frankfurt, pelan-pelan ia memasukkan pemikiran psikoanalisa Sigmund Freud ke dalam pemikiran sosial Teori Kritis (meskipun dengan hal ini, pemikiran kritis menuai kritik tajam sebagai pengkhianatan terhadap orthodoxi marxisme).

Lalu, bagaimana empat inspirasi intelektualisme memberikan pendasaran asumtif di atas dengan pemikiran Teori Kritis ? Dapat dikatakan bahwa Teori Kritis mendasarkan inspirasi refleksi sosial kritisnya pada subjektivisme kritis Kant, dialektika Hegel, refleksi ekonomi politik Karl Marx dan kritik ideologi psikoanalisa Freud.

Pertama, Sekolah Frankfurt menghargai Immanuel Kant, karena Kant telah memberikan prioritas otonomi subjek dalam membentuk pengetahuannya. Dengan demikian, pengertian kritis dapat dikatakan sebagai pengembalian peran subjek dalam menentukan pengetahuan. Pengetahuan tidak ditentukan oleh objek tapi subjek yang menghasilkan pengetahuan tersebut. Manusia tidak perlu lagi memahami alam sebagai semata-mata alamiah, tapi alam dilihat sebagai kebudayaan, yaitu alam yang sudah dirasionalisasikan manusia.

Tapi masalahnya, Teori Kritis melihat bahwa Kant melupakan pengetahuan manusia yang bersifat historis. Pengetahuan harus terikat pada ruang dan waktu tertentu. Jika pengetahuan bebas dari seluruh kontekstualitas kesejarahannya maka pengetahuan akan bersifat abstrak dan kosong. Faktor ekstra rasio manusia tidak diperhitungkan oleh Kant, karena ketika faktor itu diperhatikan pada saat itu pula filsafat Kant menjadi inkonsisten. Rasionalitas Kant sangat bersifat formal. Formalitas pengetahuan Kant hanya sekedar menyentuh pada soal syarat kebenaran tapi meleset jauh dari soal isi kebenaran objektif. Hal inilah yang menyebabkan bahwa filsafat Kant tidak lagi mencukupi pemikiran teori kritis yang mau lebih mengeksplorasi aktivitas pengetahuan subjektif manusiawi. Itulah sebabnya juga, Teori Kritis mulai menengok pada pemikiran Idealisme Hegel sebagai suplemen teoritis yang dipakai sebagai cara menutupi kelemahan epistemologi kritisisme Kant.

Kedua, Kelemahan Kant yang dilihat oleh Teori Kritis adalah realisasi otonomi rasio manusia. Teori otonomi rasio manusia mengalami kemandegan. Konsistensi epistemologi Kant justru menempatkan rasio tetap subjektif tapi tidak serta merta objektif. Seharusnya, rasio harus semakin meneguhkan atau mengafirmasikan diri dalam bentuk Roh yang Sempurna. Teori Kritis lebih melihat dialektika Hegel sebagai usaha dimensi rasionalitas manusia yang menyejarah. Setidaknya ada empat unsur pemikiran dialektika yang diambil oleh Teori Kritis sebagai dasar pemikirannya. Keempat unsur itu adalah proses dialektika sebagai sebuah totalitas, realitas dilihat sebagai prinsip working reality, pikiran dialektis sebagai pikiran yang berperspektif empiris-historis, dan pikiran dialektis dalam kerangka berpikir praksis dan teoritis. Ada sebagian pemikir kiri melihat bahwa Sekolah Frankfurt adalah simbol kebangkitan kaum Hegelian Kiri abad XX (Martin Jay, pp. 42).

Masalahnya, pemikiran kesadaran Roh Absolut dan prinsip berpikir dialektis juga tetap tidak begitu adekuat untuk mendukung rancang bangun pemikiran Teori Kritis. Hegel memang bisa merealisasikan pemikiran subjektif apriori Kant dan mendamaikan realitas – kesadaran, tapi asumsi Hegel mengenai kesadaran Roh Absolut justru membawa pemikiran rekonsiliatif Hegel ini hanya berlaku dalam pemahaman saja. Kompleksitas kesadaran dan realitas yang dirangkum dalam kesadaran Roh, tidak serta merta mengakibatkan realitas konkret Roh itu sendiri. Teori Kritis justru melihat bahwa filsafat Hegel bersifat transfiguratif belaka. Dalam filsafat Hegel, penderitaan-penindasan-dominasi telah diabstraksikan pada tingkat yang lebih tinggi. Abstraksi ini membuat problematika manusia hanya dipahami atau dilampaui (aufheben). Padahal, problematika manusia justru tetap tinggal menjadi kenyataan dan tetap ada. Hal ini yang tidak bisa dijelaskan secara memadai oleh Hegel. Oleh sebab itu, Teori Kritis mencoba mengeksplorasi pemikiran Karl Marx dalam usaha menjelaskan dan merefleksikan kenyataan sosial dan sejarah manusia.

Ketiga, kemacetan pemikiran Hegel atas kesadaran teoritis dengan praksis sosial menjadi sebab utama Teori Kritis mulai meninjau pemikiran filsafat sosial Karl Marx. Teori Kritis berinspirasi pada kekuatan materialisme dialektis ekonomi politik Karl Marx yang mencoba untuk membangun sikap kritis bahwa kesadaran harus bersifat mengubah realitas sosial. Dari inspirasi kritik kapitalisme Marx dalam bukunya yang berjudul “Das Kapital”, Teori Kritis menurunkan makna kritik dalam pengertian emansipatorik. Pada dasarnya, proyek emansipasi sosial Marx lebih ingin menyatakan bahwa filsafat tidak hanya merefleksikan kerangka determinisme ekonomi tapi juga membuka kerangka kekuatan untuk melakukan pembebasan manusia dan penindasan dengan memanfaatkan determinisme ekonomis.

Teori Kritis mengambil pengertian emansipatoris sebagai proyek utama seluruh teori dari Sekolah Frankfurt. Tentu saja pengertian kritik dalam perspektif Marx adalah pengertian kritik yang selalu mengarah pada tindakan praksis. Maka pembebasan yang diproyekkan oleh Teori Kritis lebih merupakan pendasaran pembebasan dan pemerdekaan dalam seluruh bidang kehidupan manusia atas praksis kapitalistis.

Persoalan menjadi muncul ketika hukum baja prediksi Karl Marx justru meleset dalam situasi kapitalisme modern. Konteks sejarah pendirian Teori Kritis memperlihatkan bahwa era kapitalisme monopolis telah menggusur dengan sukses kapitalisme liberal. Prediksi Marx yang menyatakan bahwa kapitalisme mengalami kebangkrutan tidak terbukti. Kapitalisme justru dengan sukses mengalami “rekonfigurasi” sehingga kapitalisme bisa beradaptasi dengan situasi modern.

Hal tersebut menjadikan Teori Kritis menyatakan bahwa ternyata faktor utama perubahan sosial tidak terletak pada faktor ekonomi saja, tetapi ada faktor-faktor lain, seperti politik – sosiologi dan kebudayaan yang turut juga mempengaruhi dinamika sosial masyarakat dan individu. Adagium ini semakin diperkuat dengan realitas sosial modern yang sangat bersifat teknologistik. Dengan demikian, kembali lagi permasalahannya terletak pada konsep rasio manusia. Teori Kritis melihat bahwa konsep rasio manusia modern justru sangat bersifat instrumental. Segi instrumentalisasi rasio manusia dilihat sampai pada pengaruh atas isi individu yang paling dalam, yaitu kesadaran psikis manusia. Fenomena psikologi manusia yang berkaitan dengan dinamika kemasyarakatan menjadikan pemikiran Marx tidak cukup untuk menjelaskan fenomena kapitalisme modern yang semakin kompleks.

Keempat, Teori kritis mencoba untuk melihat pemikiran psikoanalisa Sigmund Freud untuk memberikan kontribusi pemikiran tentang energi psikologi atas seluruh proses sosial manusia. Pemikiran Freud semakin signifikan untuk dipakai Teori Kritis ketika refleksi Marx juga menyangkut soal ideologi. Dalam praksis masyarakat modern, makna ideologi sebagai beragam. Tapi yang menjadi jelas adalah bahwa ideologi menyangkut dan mempengaruhi cara berpikir manusia[vi]. Namun kritik ideologi Marx kurang memberikan alasan secara persis mengapa kesadaran langsung ditentukan oleh kenyataan (Fromm, 1974). Ini berarti ada “sesuatu yang hilang” pada ruang bangunan atas yang sarat ideologi dengan basis yang bersifat sosio-ekonomis dalam pengertian Karl Marx. Ada persoalan yang nantinya oleh Marcuse sebagai “kesadaran palsu”.

Teori Kritis melihat bahwa psikoanalisa cukup memberikan penjelasan yang memadai dalam melihat missing link antara bangunan atas dan basis-nya Karl Marx. Sekolah Frankfurt melihat integrasi antara Freud dan Marx tentang naluri psikologis yang terangkum dalam usaha rasionalisasi sosial bisa menjelaskan proses ideologisme dalam seorang individual – dalam tataran mikro – dan masyarakat – dalam tataran makro sosial kolektif. Latar pengaruh pemikiran Freud dalam karya Teori Kritis terlihat dalam penyelidikan empirik Teori Kritis “ Studien über Autorität und Famili” (Sindhunata, 1983).

Setelah mengetahui beberapa asumsi dasar dalam Teori Kritis, maka sebetulnya ada beberapa sasaran yang menjadi proyek utama Teori Kritis pada seluruh bangunan teori dan filsafatnya. Aliran Frankfurt ingin memperjelas secara rasional struktur yang dimiliki oleh masyarakat pasca industri dan melihat akibat-akibat struktur tersebut dalam kehidupan manusia dan dalam kebudayaan. Teori Kritis ingin menjelaskan hubungan manusia dengan bertola dari pemahaman rasio instrumental. Teori Kritis ingin membangun teori yang mengkritik struktur dan konfigurasi masyarakat aktual sebagai akibat dari suatu pemahaman yang keliru tentang rasionalitas.

Sasaran atau objek kritik rasionalitas ini melandaskan pemikiran rasionalitas pada masa pencerahan. Rasionalitas pada masa pencerahan adalah rasionalitas yang membebaskan manusia dari keterbatasan manusia atas cengkeraman alam dan pengembangan tatanan sosial yang melaksanakan kebebasan dan keadilan. Sasaran pencerahan rasionalitas adalah pembebasan manusia atas perbudakan alam dan manusia dikembalikan sebagai tuan atas alam serta dirinya sendiri. Teori Kritis melihat pencerahan sebagai proses dialektika.

Masalahnya adalah Aufklarung yang sesungguhnya tidak berhasil menghilangkan mitos. Pada titik tertentu, Aufklarung malah menjadi mitos. Dalam Era Pencerahan, mitos menjadi rasional. Mitos mengandung representasi dari yang Illahi. Aufklarung mewarisi pendapat Francis Bacon tentang ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan harus bersifat operasional. Sikap tersebut akhirnya diteruskan oleh positivisme dan pragmatisme yang tidak percaya akan kebenaran dalam dirinya sendiri. Kebenaran disebut kebenaran apabila terjadi eksperimentasi. Operasionalisasi ilmu pengetahuan justru menjadi tujuan pada dirinya sendiri (Horkheimer, 1973 selanjutnya buku Dialectics of Enlightment (selanjutnya akan disebut DoE).

Selain bahwa pencerahan mengalami kegagalan maka kritik yang lain dari Teori Kritis adalah kritik terhadap masyarakat. Kritik masyarakat modern pasca industri adalah kritik bahwa masyarakat mengalami satu dimensi[vii] (Marcuse, One Dimensional Man, 1964 selanjutnya buku Marcuse akan disebut ODM). Hal ini tampak dalam aspek sehari-hari, ilmu pengetahuan, seni, filsafat, sistem politik dan lainya.

Dalam masyarakat modern, baik manusia maupun realitas, direduksi menjadi sesuatu yang sangat fungsional, terlepas dari otonomi. Manusia modern kehilangan prinsip kritis. Konsep kritis dan kebenaran harus dikembalikan pada tataran normatif, mengatasi taraf empirisme dan formalitas logika Aristotelian. Kebenaran normatif bersifat dialektis dan emansipatorik.

RANCANG BANGUN Seyla Benhabib DALAM BUKU

CRITIQUE, NORM AND UTOPIA

Seyla Benhabib (seorang perempuan) adalah seorang pemikir teori kritis. Dia merupakan intelektual sistematik yang mempelajari seluk beluk Teori Kritis. Dia adalah penerima bea siswa Alexander von Humboldt dari juni 1979 sampai Desember 1981 pada Max Planck Institutes fur Erforschung der Leben. Seyla Benhabib belajar langsung di bawah bimbingan Jurgen Habermas dan C.F. von Weizsacker.

Seyla Benhabib menulis buku ini dengan membagi dua bagian besar buku yang mempunyai isi yang berbeda. Meski berbeda tapi dua bagian besar itu tetap memperlihatkan hubungan yang sangat erat.

Bagian pertama buku ini lebih banyak berisi pandangan dan perspektif Seyla Benhabib atas konsep kritik dalam karya Hegel berikut transformasi pengertian kritik dalam pandangan Karl Marx.

Dalam bagian kedua, Seyla lebih banyak menyatakan transformasi konsep kritik dalam pengertian Hegel dan Marx diradikalisasikan oleh Sekolah Frankfurt, khususnya dalam pandangan Horkheimer dan Adorno. Pada bagian ini, Seyla Benhabib juga menambahkan refleksi kritik akal budi fungsionalis dalam masyarakat pasca-kapitalis yang dikembangkan oleh Jurgen Habermas.

Seyla Benhabib dalam buku ini lebih kuat dalam penalaran penelusuran tematik yang dibicarakannya dengan menyertakan konteks sosial, historis, konseptual dari ragam teori yang dibicarakan.

Seyla Benhabib berkata:

…in general, to understand a philosophical argument and to evaluate its cogency, it is necessary to know the questions and puzxles which such an argument proposes to answer. To understand these questions and puzzles, in turn, it is necessary to reconstruct those social, historical dan conceptual contexts which form the horizon of inquiry of different theories. (CNU, hal. x)

Tujuan utama penulisan buku ini adalah pengembalian dan penyusunan kembali “ketidakjelasan-ketidakjelasan” dalam proyek-proyek Teori Kritis terutama dalam konteks perkembangan teoritis yang ada[viii].

Seyla Benhabib memulai diskusi proyek Teori Kritis dengan mencoba untuk menarik kilas dasar metode kritik imanen Hegelian. Dalam wacana filsafat modern, metode imanen sering disebut dengan metode penelitian filsafat non kriteriologis. Metode non kriteriologis ini menarik untuk dibahas karena peneliti diperkenankan untuk mengkritisi argumen kontra dengan memperlihatkan inkonsistensi internal atau kontradiksi internal yang ada dalam setiap teks proposisi filosofis yang dikritisi. Hegel mengkritisi teori hak kodrat dengan mengkritisi aspek internalnya. Sedemikian juga halnya, Marx mengkritisi teori hak kodrat modern John Locke dan Kant sebagai hal yang preskriptif dan ideologis.

Bab kedua memperlihatkan dasar temuan Hegelian atas makna kerja dan prinsip emansipasi. Seyla Benhabib lebih condong memprioritaskan tulisannya pada tulisan Hegel yang berjudul “The phenomenology of Spirit”. Secara umum, tulisan pada bab II ini lebih banyak mendiskusikan filsafat subjek. Filsafat subjek tidak ditolak tapi justru dipertegas melalui tulisan Marx dalam Manuscripts 1844.

Model tindakan sosial manusia dan dasar rasionalitas kritik sangat diperlukan dalam seluruh pemahaman Teori Kritis. Model kerja tersebut sebetulnya telah diperkenalkan oleh Hegel dalam proses eksternalisasi manusia, tapi hal itu diubah oleh Karl Marx sebagai produksi[ix]. Tindakan kerja manusia ini juga akan menjadi tema utama dalam Teori Kritis. Pengembangan lebih lanjut filsafat subjek yang akhirnya menempatkan kerja sebagai unsur vital dalam Teori Kritis selain dalam pemikiran Marxisme Ortodox.

Bab keempat buku Seyla Benhabib lebih banyak berisi argumentasi Seyla Benhabib melawan makna tindakan dan filsafat subjek. Dalam argumentasinya, Seyla Benhabib mencoba membagi dua dimensi inti argumennya, yaitu dimensi klarifikasi filosofis atas konsep tindakan, interpretasi dan otonomi. Dimensi lainnya adalah dimensi kritik Seyla Benhabib atas model kerja dari tindakan dan filsafat subjek berikut implikasinya terhadap teori sosial yang ada. Kritik Seyla Benhabib ini terpecah dalam soal analisis Marx atas kapitalisme, diagnose Aliran Frankfurt atas masyarakat state-capitalist dan teori Habermas atas masyarakat kapitalisme lanjut.

Tataran wacana terakhir akan menyatakan pandangan Seyla Benhabib tentang pertanyaan: apa yang bisa dipelajari dari kritik Hegel atas teori Kant dalam konteks pengembangan program etika komunikatif dan otonomi ? Keberatan Hegel atas prinsip universalibitas Kant menjadi pegangan teks terakhir ini. Dalam kaitan ini, prinsip kritik Hegel ini akan dielaborasikan dengan prinsip keadilan prosedural John Rawls sebagai penganut neo-kantisme (Rawls, 1974)[x].

Konsep norma dan utopia selalu mengandaikan politik pemenuhan dan politik transfigurasi. Dalam hal ini, Seyla Benhabib melihat bahwa politik pemenuhan dan politik transfigurasi juga mempengaruhi pola pandangan Teori Kritis dalam seluruh perkembangannya.

Hal-hal di atas merupakan beberapa hal pokok terutama ketika kita melihat beberapa konsep kunci yang diperlihatkan oleh Seyla Benhabib. Seyla Benhabib sebagai seorang penulis tidak hanya sekedar menulis mengenai apa saja dasar-dasar Teori Kritis tapi secara jeli juga memberikan penilaian kritis terhadap Teori Kritis itu sendiri. Itulah sifat kritik imanen yang dikembangkan terus oleh Seyla Benhabib dalam bukunya.

BEBERAPA WACANA KUNCI ARGUMENTASI Seyla Benhabib:

Kritik, Norma Etis dan Utopia

Setelah kita melihat rancang bangun buku yang ditulis oleh Seyla Benhabib, maka penulis akan mencoba untuk mendalami beberapa argumentasi yang dia bangun secara sistematis. Dalam bukunya ini, Seyla Benhabib banyak mengandaikan kemampuan pembaca untuk berdialog dengan para pemikir Jerman baik dalam era Aufklarung maupun era Modern.

Wacana Pratama: KRITIK

Berbicara tentang Teori Kritis tidak bisa dipisahkan dengan wacana kritik. Kekuatan Teori Kritis terletak pada kemampuan elaborasi kritik dalam situasi dan kondisi tertentu. Sudah sejak awal Teori Kritis mengambil sikap kritis terhadap ilmu pengetahuan dalam hal ini teori tradisional dan masyarakat. Teori Kritis secara lengkap memberikan pendasaran kritik pada krisis teori tradisional yang melulu mempertahankan status quo yang ada, teori yang memisahkan teori dan praksis – tidak berkecimpung dalam penerapan praktis sistem teoritis konseptualnya. Oleh sebab itu, penolakan Teori Kritis terhadap preskriptivisme dan filsafat sosial tradisional merupakan warisan Hegel.

Kritik imanen menjadi sangat krusial dalam seluruh pembangunan sebuah teori yang akhirnya memerdekakan manusia. Kritik imanen adalah kritik yang pertama dan utama atas dogmatisme dan formalisme pengetahuan yang ada. Kritik imanen yang dikembangkan oleh Teori Kritis adalah kritik dogmatisme positivisme yang mendasarkan pada pemikiran August Comte dan Francis Bacon, juga kritik atas formalisme deduktif Aristotelianisme yang kaku. Kritik imanen mau mengatakan bahwa isi dan bentuk, yang apa adanya dan seharusnya, harus direfleksikan pada dasar kesadaran yang terikat pada bentuk kehidupan.

Seyla Benhabib mengatakan bahwa Hegel mengkritisi bifurkasi (entzweiung) masyarakat modern yang tercermin melalui teori hak kodrati dari titik pijak utopia yang retrospektif. Menurut Marx, bifurkasi lebih bersifat prospektif: penyatuan yang universal dengan yang partikular. Dalam dua kasus tersebut, masyarakat modern dan teori hak kodrati dikritik dalam dalih atas nama idea kebersatuan. Kritik dalam pengertian Hegel dipengaruhi oleh keberadaan polis. Sementara itu, kritik Marx dilihat dalam kondisi medan sosial yang antagonistik. Seyla Benhabib melihat bahwa proses berpikir bifurkasi – de-diferensiasi Hegel dan Marx untuk konteks di atas tetap tidak dapat dipisahkan dari pandangan kehidupan etis dan politis yang de fakto antagonistik dalam masyarakat modern.

Seyla Benhabib berpendapat bahwa pemahaman yang luas warisan Hegel dan ajaran Marx di atas harus dipahami dalam kritik yang lebih konkret. Maka Seyla Benhabib memberikan beberapa tesis pelengkap atas kritik yang ada. Pertama adalah fakta kritik Hegelian atas teori preskripsi normatif yang ada dan memang terjadi perubahan mendasar dari pemikiran praktis Aristotelian menuju filsafat praksis. Maka, Seyla Benhabib menambahkan konsep intersubjektivitas dan transubjektivitas[xi] dalam wacana subjek Hegelian. Tidak berhenti di situ saja, Seyla Benhabib juga memberikan kritik tajam atas pandangan Marx tentang emansipasi. Menurutnya, emansipasi harus dibagi dalam dua pengertian yang jelas: pemenuhan dan transfigurasi.

Terminologi pemenuhan (fulfillment) dan transfigurasi adalah konsep yang berbeda dengan emansipasi. Terminologi pemenuhan dan transfigurasi lebih bersifat substantif dan normatif. Sifat yang sama juga dialami oleh term intersubjektivitas dan transubjektivitas. Terminologi pemenuhan lebih mengacu pada nilai Marxian sementara transfigurasi lebih mengacu pada ide Hegel. Intersubjektivitas dan transubjektivitas lebih bersifat konstitutif pada negara modern. Dalam masyarakat seperti inilah, wilayah tindakan dilembagakan dan dilaksanakan melalui hukum yang terbuat secara tidak sengaja oleh agen sosial atau hanya bisa diselidiki oleh subjek transubjektif.

Menurut Seyla Benhabib, Teori Kritis bermaksud untuk mendemistifikasikan kekuatan domain sosial tersebut atas kehidupan individu, dan mengembalikan seluruh interpretasi dan tindakan sosial pada masing-masing individu itu sendiri. Seyla Benhabib berpendapat bahwa kelemahan pandangan Marx dalam hal ini lebih terletak pada term re-approsiasi. Re-approsiasi lebih bermakna ketika filsafat subjek dikembalikan lagi pada posisi sosialnya dari pada hanya sekedar mengedepankan intersubjektivitas.

Seyla Benhabib mengembangkan argumentasi intersubjektivitas dan transubjektivitas. Tesis Seyla Benhabib adalah diskursus intersubjektivitas dan transubjektivitas menjadi pokok masalah dalam pembahasan Teori Kritis. Hegel dan Marx tidak mengasumsikan kerja sebagai karya individu yang terisolasi. Kerja selalu bersifat sosial. Oleh sebab itu, kerja sebagai proses realisasi diri tidak dipahami sebagai kerja individual tapi komutatif atau kolektif. Hegel dan Marx ternyata justru bersifat transubjektif dalam melihat kerja kolektif .

Kritik Hegelian dan keberatan atas teori hak kodrati merupakan kesatuan bersama pada tingkatan kehidupan etis. Menurut Seyla Benhabib, Hegel melihat sejarah sebagai keniscayaan sosial, etika dan idealisme nilai. Filsafat sebetulnya dipakai untuk mengurangi bifurkasi dalam kehidupan manusia. Tapi masalah dalam epistemologinya, Hegel tidak memberikan pandangan yang utuh atas seluruh proses manusia, termasuk di dalamnya cara pandang, tata nilai, interpretasi dan tindakan sosial.

Kritik anthropologis Marx terhadap Hegel lebih memanusiakan filsafat sejarah Hegel. Tapi tetap saja, kritik Marx merupakan model normatif atas emansipasi. Ketidakakurasian kategori Marxian atas objektifikasi untuk mengkarakterisasikan aktivitas komunikatif dan kegagalan paradigma Hegel atas nilai eksternalisasi membawa pengaruh yang tidak sedikit dalam pemahaman Teori Kritis. Objektifikasi dan eksternalisasi didasarkan pada model teleologis intensional tindakan manusia.

Wacana II: Norma dan Transformasi Kritik

Dalam wacana selanjutnya, Seyla Benhabib mencoba mencatat tingkat radikalisasi dan transformasi kritik Hegel dan Marx yang dilakukan oleh Max Horkheimer dan Theodor Adorno. Dalam kaitan dengan kritik rasionalitas, Teori Kritis jelas telah mengambil sikap dalam empat karakter utama, yaitu Teori Kritis selalu bersifat historis. Perkembangan Teori Kritis selalu mengacu pada situasi masyarakat yang konkret dan berpijak dan tidak berjarak dari realitas, Teori Kritis disusun dalam keterlibatan aktif dan historis dari para pemikirnya, Teori Kritis tersusun dalam proses kecurigaan kirtis terhadap masyarakat aktual, yang bermaksud untuk menelanjangi manipulasi-manipulasi ideologi – ketimpangan dan kontradiksi dalam masyarakat. Teori Kritis, terutama ditujukan untuk menjadi teori yang bertujuan praktis. Teori Kritis mengambil sikap untuk tidak netral.

Seyla Benhabib pada bagian ini lebih mau mendiskusikan posisi Teori Kritis dalam seluruh konteks transformasi kritik Hegelian dan Marxian dalam perspektif Teori Kritis. Keterbatasan dan kelemahan metodologis epistemologi Hegel dan Karl Marx memperlihatkan perlunya penjernihan makna kritik dan norma sosial. Kelemahan kedua filsuf itu terletak pada ketidakmampuan kedua filsuf tersebut membumikan proses kritik imanen dan pencerahan yang sebetulnya menjadi cita-cita teori yang mereka buat.

Dengan demikian perlu ada eksplorasi transformasi proyek kritik dengan menggunakan konsep kritik imanen, kritik defetishsasi dan kritik sebagai diagnosa krisis.

Pola dominan yang dipunyai Teori Kritis dalam pembahasan ini adalah bahwa kritik Hegelian dan Marxian ditransformasikan menjadi kritik atas rasio instrumental[xii].

Inti kritik rasio instrumental Horkheimer, menurut Seyla Benhabib, adalah bahwa telah terjadi penjerumusan akal budi objektif dengan mengemukakan akal budi yang semata-mata instrumental. Usaha manusia untuk semakin dikuasai oleh rasionalitas justru membuat manusia masuk pada kehancuran diri (self-destruction). Untuk itu, manusia mengusahakan akal budi yang murni subjektif. Akal budi subjektif adalah akal budi yang mengarah pada manfaat.

Akal budi subjektif, dalam pandangan Seyla Benhabib, selalu mengandaikan dan melanggengkan self-preservation[xiii], di mana akal dimanfaatkan untuk menjadi alat perhitungan kemungkinan-kemungkinan tercapainya tujuan subjek[xiv] (Horkheimer, 1964). Lawan akal budi subjektif (instrumental) adalah akal budi objektif. Seyla Benhabib melihat bahwa Horkheimer berpendapat bahwa akal budi objektif mempunyai wewenang terhadap manusia. Rasio objektif tidak netral. Dengan demikian, Horkheimer menurut Seyla Benhabib mengandaikan otonomi moral dan reflektivitas moralitas yang tangguh dalam seluruh proses pemilihan tindakan sosial yang ada. Akal budi instrumentalis pada dasarnya netral karena rasio instrumental bisa digunakan sebagai tujuan di luar dirinya sendiri[xv] (Sindhunata, 1983).

Pada proses selanjutnya, manusia tidak lagi percaya pada konsep nilai dalam rasio objektif. Akal budi diformalitaskan. Formalisasi akal budi memudahkan terjadi instrumentalisasi akal budi manusia. Hal ini terjadi ketika akal budi manusia dimasukkan dalam proses kapitalisasi kolektif dalam perspektif ekonomi politik Karl Marx. Pergeseran demi pergeseran mengubah manusia dalam kungkungan ideologi di mana manusia tidak bisa lagi kritis dengan keadaan sekitarnya bahkan terhadap dirinya sendiri.

Masalahnya, Seyla Benhabib mencatat adanya ambivalensi posisi Teori Kritis dalam kritik rasio instrumentalis. Di satu pihak, Teori Kritis memang menangkap maksud pemikiran Weberian dalam proses rasionalisasi tapi di lain pihak Teori Kritis juga menerapkan utopia rasionalisasi kemasyarakatan dan kebudayaan.

Berkaitan dengan konteks di atas, Seyla Benhabib melihat bahwa konsep self-preservation mengimplikasikan cara berelasi, keperluan dan keinginan diri sebagai sesuatu yang tidak berubah dan ahistoris. Meskipun demikian konsep self-preservation tetap memperhatikan kondisi sosial, sejarah. Otonomi manusia mangandaikan tindakan reflektif. Tindakan reflektif ini akan dinilai oleh prinsip etis sosial yang terkait dengan latar belakang kolektif yang ada.

Menurut Seyla Benhabib, Horkheimer mempertahankan wacana etika formalisme Kantian. Pada dasarnya, Teori Kritis mengembangkan etika material atas nilai. Horkheimer mencoba memperlihatkan dan mengeksplorasi seperangkat norma yang seharusnya memberikan makna kehidupan manusia apa adanya.

Maka dapat dikatakan bahwa dalam seluruh wacana II ini dapat diperlihatkan bahwa terjadi kompleksitas baru dalam pandangan Horkheimer, Adorno, Marcuse dan lainnya. Tetap terjadi ketegangan antara filsafat yang praksis dengan pemikiran yang memperlihatkan momen emansipasi tidak terbatas lagi dalam aktivitas konkret individu tapi juga dalam tataran nilai yang mempengaruhi rasio dan sistem nilai orang atau individu.

Dalam Negative Dialectics, Adorno mencoba membuka untuk melihat secara jelas posisi premis kesejarahan dalam seluruh pengalaman manusia individual. Harus ada posisi sosial yang memberikan pengaruh pada pemikiran identitas.

Kritik filsafat anthropologi Teori Kritis tidak bisa dilihat lagi sebagai filsafat kesejarahan. Konsep otonomi tidak bisa dilihat sebagai kategori aktualisasi diri. Otonomi seharusnya dilihat dalam perspektif anthropologi filosofis atau filsafat sejarah. Yang jelas problem otonomi manusia harus dilihat dalam dua tahap yang jelas, yaitu tahapan bahwa otonomi melampaui soal preservasi diri.

Wacana III: Transformasi Kritik dan Tranformasi Etika Komunikatif

Dalam pandangan Seyla Benhabib, di sana-sini terjadi kebuntuan dalam Teori Kritis dalam memahami proses kritik sosial. Perkembangan filsafat sosial sejak zaman Marx sudah disibukkan dengan usaha mempertautkan teori dan praksis. Soalnya adalah bagaimana pengetahuan manusia tentang masyarakat dan sejarah itu bukan hanya sebuah kontemplasi, melainkan mendorong praksis perubahan sosial. Praksis bukan merupakan tingkah laku buta atas naluri belaka, melainkan tindakan dasar manusia sebagai makhluk sosial. Jadi praksis diterangi oleh kesadaran rasional.

Seyla Benhabib melihat bahwa Habermas sudah meneliti bahwa Hegel menjadi pelopor tradisi ilmu sosial kritis untuk memahami praksis bukan hanya sebagai “kerja” tapi juga merupakan proses “tindakan komunikatif”. Praksis dilandasi oleh kesadaran rasional, rasio tidak hanya tampak dalam aktivitas menaklukkan alam dengan kerja, melainkan juga dalam interaksi intersubjektif dengan bahasa sehari-hari. Jadi, seperti halnya kerja membuat orang berdistansi dari alamnya, bahasa memungkinkan distansi dari persepsi langsung sehingga baik kerja maupun bahasa berhubungan tidak hanya dengan praksis, tetapi juga dengan rasionalitas.

Seyla Benhabib juga melihat bahwa Habermas tidak hanya berpendapat bahwa paham ilmu kritis juga menampakkan kebuntuan dengan kepentingan emansipatorisnya. Sesungguhnya teori ini ingin membantu manusia untuk semakin otonom dan dewasa.

Otonomi kolektif berhubungan dengan pencapaian konsensus bebas dominasi. Konsensus bisa dicapai dalam masyarakat yang reflektif dan berhasil melakukan komunikasi secara memuaskan. Tentu saja paradigma komunikasi meliputi klaim kesahihan yang terdiri dari klaim kebenaran, klaim ketepatan, klaim otentisitas dan klaim komprehensibilitas (Habermas, 1983).

Dalam wacana ini, Seyla Benhabib berpendapat bahwa Habermas memberikan tawaran wacana komunikatif untuk “menambal” kelemahan Teori Kritis dalam menghadapi masalah modernitas. Teori Kritis, meski demikian, memperlihatkan rasio yang dikondisikan secara kontekstual. Teori Kritis tetap memperlihatkan pencerahan tidak bisa diatasi dengan meninggalkan kompleksitas sosial modern tapi dengan pencerahan lebih lanjut. Menurut Seyla Benhabib, Habermas tetap konsisten mengatakan bahwa negasi tetap atas rasio yang berpusat pada subjek dengan rasio yang dipahami sebagai tindakan komunikatif.

Rasio komunikatif merupakan sikap mengobjektifkan yang membuat subjek pengetahuan memandang dirinya sebagai entitas-entitas di dunilai luar tidak lagi terprevilegikan. Hubungan ambivalensi dari subjek kepada dirinya dihancurkan oleh intersubjektivitas yang memungkinkan. Rasio tidak mengasimilasikan diri pada kekuasaan tapi lebih langsung atau tidak langsung berasimilasi pada klaim kebenaran, ketepatan normatif, otentisitas dan keselarasan estetik.

Seyla Benhabib melihat bahwa titik tolak Habermas atas rasionalisasi selalu menghasilkan tiga segi. Segi pertama adalah reproduksi kultural yang menjamin bahwa dalam situasi-situasi baru yang muncul, tetap ada kelangsungan tradisi dan koherensi pengetahuan yang memadai untuk kebutuhan konsensus. Segi kedua adalah integrasi sosial yang menjamin bahwa dalam situasi baru, koordinasi tindakan tetap terpelihara dengan sarana hubungan antar pribadi yang diatur secara legitim. Segi ketiga adalah sosialisasi yang menjamin bahwa dalam situasi baru, perolehan kemampuan umum untuk bertindak bagi generasi mendatang tetap terjamin.

Refleksi: Wacana Alternatif

Setelah membaca buku Seyla Benhabib ini ada beberapa konsiderasi reflektif yang mungkin perlu diungkapkan sebagai usaha proses pendalaman isi reflektif buku yang dibaca.

Pertama, salah satu maksud praktis dari Teori Kritis adalah membantu proses refleksi diri masyarakat atas proses pembentukan diri masyarakat itu. Proses rasionalitas adalah proses menuju otonomi dan kedewasaan. Dalam hal ini Teori Kritis berhutang besar pada “patron sosiologi” Max Weber atas sumbangan tentang proyek rasionalisasi masyarakat. Pada titik yang sama juga, Teori Kritis juga mengalami kebuntuan teoritis atas seluruh proses rasionalitas. Teori Kritis melalui Habermas dan Seyla Benhabib mencoba untuk membuka dimensi rasionalitas dengan rasio fungsionalis yang tercermin dalam tindak komunikasi. Teori Kritis mengkritisi modernitas ketika mereka mau mengabsolutkan rasio instrumental dalam bentuk kekuasaan dan kemakmuran ekonomis. Dalam tindak komunikatif, ada bentuk rasionalitas lain yang perlu dibangun, yaitu rasionalitas praktis moral. Tapi hal itu tidak pernah bisa berkembang. Dalam hal ini proyek emansipatoris mengalami hambatan yang luar biasa dalam hal tersebut. Sejauh mana rasionalitas praktis-moral mendapat nilai untuk dijadikan konsensus sosial yang terbuka bagi masyarakat.

Seyla Benhabib tidak melihat secara komprehensif potensi krisis yang dialami oleh masyarakat. Seyla Benhabib secara jelas mencoba mengikuti Profesornya, yaitu Habermas, bahwa ancaman krisis yang paling mencolok adalah krisis sosio-kultural. Meminjam istilah Habermas, krisis legitimasi dimulai dengan krisis motivasi. Dalam pengalaman empiris, Seyla Benhabib mengikuti Habermas menunjukkan bahwa krisis legitimasi negara telah menguras energi utopianya untuk membangun masyarakat emansipatoris. Utopia atas kerja sosial memang habis. Tapi apakah utopia sudah lenyap dari sejarah ? Kiranya justru sekarang utopia bergeser pada arah komunikasi sosial.

Teori Kritis mencoba untuk menghitung dan memprediksi kritik, tataran norma dan utopia pada masyarakat kapitalisme lanjut. Masihkah perjuangan sosial harus diteruskan dan disuarakan ? Tetapkah energi pemikiran kritis tetap aktual bagi masyarakat sekarang ?


DAFTAR KEPUSTAKAAN

Arato, T.W. 1976, The Essential Frankfurt School Reader, Oxford, Basil Blackwell

Benhabib, Seyla, 1986, CRITIQUE, NORM, AND UTOPIA: A Study of The Foundation of Critical Theory, New York, Columbia University Press

Bertens, K., 1983, Filsafat Barat Abad XX: Inggris dan Jerman, Jakarta, Gramedia.

Habermas, J, 1979, Communication and The Evolution of Society, London, Heinemann

Hardiman, Budi, F., 2004, KRITIK IDEOLOGI: Menyingkap Kepentingan Pengetahuan Bersama Jurgen Habermas, Yogyakarta, Penerbit Buku Baik

_________________, 1993, Menuju Masyarakat Komunikatif: Ilmu, Masyarakat, Politik dan Postmodernisme Menurut Jurgen Habermas, Yogyakarta, Kanisius

Horkheimer, M., 1973, The Dialetical of Enlightment, London, Allen Lane

Jay, M., 1973, The Dialectical Imagination, London, Heinemann

Kolakowski, L., 1978, Main Currents of Marxism: Its Origin, Growth and Dissolution, Vol III, Oxford, Clarendon

Magnis-Suseno, Franz, 1992, Filsafat sebagai Ilmu Kritis, Yogyakarta, Kanisius

Marcuse, 1964, One Dimensional Man: Studies in The Ideology of Advanced Industrial Society, London, Routledge

Sindhunata, 1983, Dilema Usaha Manusia Rasional, Jakarta, Gramedia

CATATAN AKHIR



[i] Ideologi modernitas lebih melihat bahwa kemajuan tidak terelakkan. Manusia bergerak maju tanpa pernah ada kata mundur. Linearitas perkembangan ini menandakan dinamika linear kebudayaan manusia. Manusia adalah penguasa alam. Manusia adalah pencipta teknologi. Segala daya upaya dilakukan untuk mendapatkan situasi macam itu.

[ii] Keterasingan manusia dalam kemajuan teknologi sudah dimulai ketika manusia berorientasi pada teknologi itu sendiri. Keterasingan manusia dikaitkan dengan proses industrialisasi yang semakin menempatkan kerja manusia tidak dihargai. Kerja bukan dilihat sebagai ekspresi kemanusiaan tapi justru diubah menjadi komoditas kapitalistik belaka.

[iii] Meskipun demikian, penulis juga akan memberikan konsiderasi-konsiderasi kritis pada setiap bagian yang dibahas dalam makalah ini.

[iv] Dari keragaman tokoh Teori Kritis yang beragam pula induk pengetahuannya, maka terlihat jelas dari sejak awal aliran Frankfurt merupakan aliran pemikiran sosial yang interdisipliner.

[v] Filsafat abad ke 20 diwarnai oleh empat aliran besar filsafat: fenomenologi dan Eksistensialisme, Neo Thomisme, Filsafat Analitis dan Aliran Neo Marxisme. Teori Kritis termasuk pada aliran yang terakhir.

[vi] Menurut Marx, ideologi itu adalah ilusi atau kesadaran yang palsu. Ideologi tidak menggambarkan situasi nyata mnusia secara apa adanya. Ideologi menggambarkan kenyataan yang terdistorsi. Bukan artinya bahwa ideologi keliru menggambarkan kenyataan, tapi bahwa ideologi menggambarkan kenyataan dan interpretasi yang dibalik. Apa yang tidak baik dan tidak wajar dikatakan dan diusahakan sedemikian rupa sehingga tampak baik dan wajar.

[vii] Pandangan manusia satu dimensi ini lebih banyak direfleksikan oleh Herbert Marcuse. Menurutnya, masyarakat modern adalah masyarakat yang tidak sehat. Masyarakat satu dimensi bersifat represif dan totaliter. Artinya manusia modern tidak bisa lepas dari penguasaan kapitalisme dan peraturan logika kapitalistik.

[viii] ……..From the beginning there was a lack of clarity concerning the normative foundation of Marxian social theory. This theory was not meant to renuew the ontological claims of classical natural law nor to vincate the descriptive claims on nomological sciences; it was supposed to be a critical social theory but only to the extent that it could avoid the naturalistic fallacies of implicitly evaluative theories. Marx believed he had solved this problem with a coup de main, namely, with a declaredly materialist appropriatiion of Hegellian logic. Of course, he did no have to occupy himself especially with this task; for his practical research pruposes he could be conten to take at its word and to criticize immanently…… (Jurgen Habermas)

[ix] Kerja menurut Hegel memang dipahami sebagai ekspresi eksternalisasi roh yang ada dalam diri manusia. Pendapat itu semakin diradikalkan oleh Marx yang menyatakan bahwa kerja merupakan ekspresi total manusia untuk memproduksi supaya dirinya tidak teralienasikan.

[x] Prinsip otonomi dan subjektivitas menjadi hal yang penting dalam seluruh bangunan teori keadilan John Rawls. Prosedur keadilan ditarik dalam tingkat universal.

[xi] Intersubjektivitas dan transubjektivitas ini berkaitan dengan kesadaran yang menjadi bagian pokok argumentasi Hegel. Seyla Benhabib memberikan presuposisi dalam menanggapi hal tersebut, yaitu kesatuan model tindakan, model subjek yang transubjektif, sejarah sebagai cerita transubjektif dan identitas subjektivitas yang terkonstitutif. Argumen pokoknya adalah bahwa empat presuposisi ini terkandung dalam seluruh pembahasan filsafat subjek.

[xii] Sebetulnya tradisi rasio instrumental berangkat dari pemikiran Max Weber yang menyatakan ada dua rasionalitas, yakni rasionalitas instrumental yang formal dan rasional pilihan yang bersifat substantif dan strategis.

[xiii] Konsep self-preservation juga mengandaikan pemahaman yang jelas atas otonomi manusia dalam sense moral yang ada dan dianut. Tujuan preservasi diri adalah fakta pencapaian kemandirian, kesesuaian hukum alam yang ada. Pemikiran Hobbes, Locke dan lainnya akan mengarahkan preservasi diri dalam proses rasionalitas subjektif

[xiv] Tradisi self-preservation semakin dikukuhkan oleh tradisi empirisme positivistis.

[xv] Horkheimer menyejajarkan pendapat tentang perbedaan akal budi instrumental dengan akal budi objektif dengan pendapat Weber tentang perbedaan rasionalitas fungsional dengan rasional substansial. Rasionalitas fungsional merupakan reduksi rasionalitas manusia pada tingkat instrumentalnya. Rasionalitas substantif adalah rasionalitas yang kaya makna dalam dirinya.

Critical Discourse Analysis (Teun Van Dijk)

Oleh Idham Cholik

CDA merupakan jenis discourse analytical research yang terutama mempelajari social power abuse, dominasi, dan ketidaksetaraan (inequality) yang terbentuk, diproduksi, dan ditentang oleh teks dan pembicaraan (talks) dalam konteks sosial dan politik. Prinsip-prinsip (tenets) CDA sudah ditemukan dalam critical theory dari Frankfurt School sebelum Perang Dunia II (Rasmussen, 1996). Aliran ini fokus pada bahasa dan discourse yang diinisiasikan dengan ‘critical linguistics’ yang muncul (terutama di Inggris dan Australia) pada akhir tahun 1970-an (Fowler Hodge, Kress & Treww, 1979; lihat juga Mey, 1985). CDA meliputi seperti pragmatics, conversation analysis, narative analysis, rhetorics, sociolinguistics, ethnography, dan media analysis.

Analisa Wacana dan Masyarakat

Fungsi analis wacana kritis bagi masyarakat yaitu memberikan kesadaran nyata (explicit awareness) atas peran mereka. Pemikiran ini bersumber dari bahwa ilmu itu ‘value-free’.

Critical Discourse Research (CDR) harus memenuhi prasyarat sebagai berikut, agar efektif dalam mencapai tujuannya, yaitu:

- Karena termasuk riset yang marginal, CDR harus menjadi lebih baik daripada riset lainnya agar dapat diterima.

- Fokus utamanya pada permasalahan sosial dan isu-isu politik, daripada paradigma dan fashions (kebiasaan) saat ini.

- Secara empiris, analisa kritis masalah sosial biasa multidisciplinary.

- Bukan hanya menjelaskan struktur wacana, tetapi ini mencoba menjelaskan pengertian interaksi sosial dan khususnya struktur sosial.

- Lebih khusus lagi, CDA memfokuskan pada struktur wacana yang membuat, mengkonfirmasikan, melegitimasi, mereproduksi, atau menentang hubungan power (kekuasaan) dan dominasi dalam masyarakat.

Fairclough dan Wodak (1997:271-280) menyimpulkan prinsip utama CDA sebagai berikut:

1. CDA tertuju pada masalah sosial

2. Hubungan power itu diskursif

3. Wacana membentuk masyarakat dan budaya

4. Wacana mengkaji (melakukan kerja) ideologi

5. Wacana itu historis

6. Keterkaitan antara teks dan masyarakat itu termediasi

7. Analisa wacana itu interpretif dan eksplanatori

8. Wacana adalah sebuah bentuk social action

Untuk memahami tema ini dengan lebih sistematis lihat Caldas-Coulthard & Coulthard, 1996; Faircloug, 1995; Fairclough & Wodak, 1997; Fowler, Hodge, Kress & Trew, 1979; van Dijk, 1993 b.

Kerangka Konseptual dan Teoritis

Karena banyak jenis CDA, sehingga ini menjadi sangat beragam secara teoritis dan analitis. Analisa Konversasi/percakapan (conversation) kritis sangat berbeda analisa berita atau belajar/mengajar. Tetapi sebenarnya ada perspektif dan tujuan CDA yang sama yaitu tentang struktur wacana yang berkaitan dengan reproduksi dominasi sosial, apakah itu berbentuk konversasi atau berita atau genre dan konteks lainnya. Dan untuk kata-kata yang sering menjadi pembahasan CDA yaitu power (kekuasaan), dominasi, hegemoni, ideologi, kelas, gender, ras, diskriminasi, kepentingan, reproduksi, institusi, struktur sosial atau tatanan sosial. Boleh jadi jika riset CDA sering merujuk pada ilmuan dan filosof sosial kritis ternama –seperti Frankfurt School, Habermas, Foucault dsb. atau aliran neo-marxist- ketika ingin menteorikan dan memahaminya. Lalu untuk menemukan kerangka teoritis sebaiknya fokus pada konsep dasar yang berkaitan dengan discourse, cognition, dan society.

Makro versus Mikro

Penggunaan bahasa, wacana, interaksi verbal, dan komunikasi termasuk pada analisa micro-level dari tatanan sosial (social order). Power, dominasi dan ketidaksetaraan antara kelompok sosial termasuk pada analisa macro-level. CDA (sebagai meso-level) secara teoritis bertugas menutup ‘gap’ antara pendekatan makro dan mikro tersebut atau untuk mencapai keutuhan analisa (unified whole) (Alexander, et al, 1987; Knorr-Cetina & Cicourel, 1981).

Dalam mencapai unified critical analysis, ada tiga hal yang sangat penting untuk dianalisa,yaitu:

a. Members-Groups; penguna bahasa (language user) yang menggunakan wacana dianggap sebagai anggota social group, organisasi, atau institusi; dan sebaliknya kelompok tersebut bertindak berdasarkan anggotanya.

b. Action-Process; social act seorang individu menjadi bagian konstituen tindakan kelompok dan proses sosial, seperti legislasi, pemberitaan atau reproduksi rasisme.

c. Context-Social Structure; situasi interaksi diskursif sama halnya dengan struktur sosial, seperti press confrence, ini termasuk konteks ‘lokal’ dan untuk konteks ‘global’ seperti pembatasan wacana.

d. Personal and Social Cognition; pengguna bahasa memiliki personal and social cognition: personal memory, pengetahuan, dan opini. Kognisi ini mempengaruhi interaksi dan wacana seseorang.

Power sebagai Kontrol

Power (kekuasaan), atau lebih khusus lagi social power, adalah kajian sentral dari critical discourse. Social power dapat didefiniskan dengan istilah control. Power digunakan untuk mengkontrol tindakan (act) dan pikiran (mind) anggota kelompok tersebut, sehingga ini juga membutuhkan power base dalam bentuk seperti uang, force, status, popularitas (fame), pengetahuan, informasi, budaya, atau yang terpenting ‘public discourse’ dan komunikasi (lihat Lukes, 1986; Wrong, 1978).

Power dibedakan berdasarkan pada sumberdaya yang menggunakannya seperti orang kaya selalu memiliki power karena uangnya yang banyak, profesor memiliki power karena pengetahuannya, dsb. power pada dasarnya tidak bersifat mutlak (seldom absolute). Dan untuk power yang dimiliki oleh dominant group (kelompok dominan) biasanya terintegrasi dalam bentuk hukum, peraturan, norma, kebiasaan, dan juga konsensus atau disebut oleh Gramsci yaitu ‘hegemony’ (Gramsci, 1971). Dominasi kelas, sexisme, dan rasisme adalah contoh hegemoni. Di sisi lain juga, sebenarnya bahwa power tidak selalu digunakan untuk kegiatan abusif (penyalahgunaan), karena dalam kehidupan sehari-hari sering ditemukan taken-for-granted action (tidakan yang dianggap benar). Demikian pula, tidak semua anggota powerful group (kelompok yang berkuasa) lebih powerful daripada anggota dominated group (kelompok terdominasi); power disini dimiliki oleh semua kelompok.

Untuk analisa hubungan antara wacana dan power, pertama, harus dilihat pada power resource (sumber kekuasaan) seperti politik, media, atau ilmu. Kedua, proses mempengaruhi pikiran seseorang dan secara tidak langsung mengkontrol tindakannya. Dan ketiga, ketika pikiran seseorang terpengaruh oleh teks dan pembicaraan, ini sebenarnya didapati bahwa wacana setidak-tidaknya secara tidak langsung mengkontrol tindakan orang tesebut –melalui persuasi dan manipulasi.

CDA memfokuskan pada abuse of power, dan khususnya pada dominasi, yaitu bahwa adanya discourse control yang digunakan untuk mengkontrol keyakinan dan tindakan seseorang. ‘Abuse’ ini disebut juga norm-violation (pelanggaran norma) dan untuk dominasi didefinisikan sebagai illegitimate exercise of power (penggunaan power yang tak sah/benar).

Ada tiga pertanyaan tentang hal ini dalam riset CDA yaitu:

1. apakah powerful group mengkontrol public discourse?

2. bagaimana wacana tersebut mengkontrol pikiran dan tindakan powerful group, dan apa konsekuensi sosial dari kontrol tersebut, misalnya social inequality ?

3. bagaimana dominated group secara diskursif menentang power tersebut?

Akses dan Kontrol Wacana

Kebanyakan orang melakukan active control atas pembicaraan keluarga, teman atau kolega dan untuk passive control dalam hal penggunaan media. Dan untuk public discourse, biasanya yang memiliki akses dan yang melakukan kontrol tersebut adalah kaum elit dari social group. Misalnya seorang profesor mengkontrol scholarly discourse (wacana ilmiah), jurnalist media discourse (wacana media jurnalis), politician policy (kebijakan politikus), dsb.

Pengertian discourse access (akses wacana) dan discourse control (kontrol wacana) adalah sangat general, dan ini menjadi salah tugas CDA untuk mengartikan bentuk power itu sendiri. Jadi, jika wacana didefinisikan dalam istilah complex communicative events (peristiwa komunikatif yang kompleks), maka akses dan kontrol dapat didefinisikan baik sebagai konteks dan/atau struktur teks dan pembicaraan.

Kontrol Konteks

Konteks didefinisikan sebagai struktur (terrepresentasikan secara mental) dari sifat situasi sosial yang relevan untuk produksi atau komprehensi wacana (Duranti & Goodwin, 1992; van Dijk, 1998). Ini terdiri dari kategori seperti situasi, setting (waktu atau tempat), tindakan yang terjadi (meliputi wacana dan genre wacana), peserta dalam berbagai peran komunikatif, sosial, atau institusional, serta mental representation: tujuan, pengetahuan, opini, sikap, dan ideologi.

Kontrol Teks dan Pembicaraan

Group power (kekuasaan kelompok) digunakan untuk mengkontrol struktur teks dan pembicaraan dan ini dapat menentukan genre wacana atau speech act atas suatu kejadian. Misalnya seorang guru meminta jawaban langsung dari siswa (Wodak, 1984a, 1996). Tetapi seringkali terjadi bahwa powerful speaker melakukan abuse of power.

Dalam kontrol wacana terdapat hal yang kontekstual atau global, kejelasan makna, pilihan lexical items atau jargon dalam suatu kondisi atau tempat tertentu (Martin Rojo, 1994). Misalnya, dalam suatu budaya menginginkan agar wanita menjadi silenced (pendiam) dan ini dianggap baik (Houston & Kramare, 1991). Tapi di sisi lain juga, ada budaya yang mengharuskan agar orang ‘mumble’ (cerewet) sebagai bentuk respek (Albert, 1992).

Jadi mengkontrol wacana adalah kegiatan utama power dan ini merupakan bentuk reproduksi dominasi dan hegemoni –dimana penerima sepenuhnya termanipulasi. Tetapi dalam riset psikologi dan komunikasi massa dinyatakan bahwa penerima sangat otonom (memiliki alternatif atau freedom) dalam menginterpretasikan dan menggunakan teks dan pembicaraan, ini merupakan fungsi gender, kelas, atau budaya (Liebes & Katz, 1990). Dan yang jelas bahwa keyakinan atau pengetahuan kita tentang dunia diperoleh melalui discourse dan komunikasi.

Menganalisa Pikiran

Agar dapat menganalisa bagaimana wacana mengkontrol pikiran seseorang, maka harus dipisahkan antara mental representation dan cognitive operation (yang dipelajari dalam cognitive science). (untuk lebih jelasnya lihat, seperti, Graeser & Brower, 1990; van Dijk & Kinstch, 1983; van Oostendorp & Zwaan, 1994; dan Weaver, Mannes & Fletcher, 1995).

Pemisahan tersebut menghasilkan dua hal yaitu pertama memori pribadi dan memori sosial yang merupakan tempat pengalaman atau subjective representations, ini disebut mental model, yang terdiri dari pengetahuan dan opini yang terakumulasi selama hidupnya atau ini juga disebut context model (van Dijk, 1998b). dan, kedua, social representation seperti pengetahuan sosio-budaya, sikap atau ideologi, atau ini merupakan pengalaman kolektif atau specific historical event.

Kontrol tersebut akan menjadi sebuah bentuk dominasi (power abuse) jika ini merupakan kepentingan dari powerful group dan mengabaikan kepentingan yang lainnya (terjadinya manipulasi). Dalam riset CDA dinyatakan bahwa kontrol tersebut mempengaruhi pengetahuan (factual beliefs) dan socially shared opinions (evaluative beliefs) seperti sikap dan ideologi kelompok.

Strategi Wacana dalam Mengkontrol Pikiran

Wacana dalam mengkontrol pikiran seseorang, dilakukan melalui struktur teks dan pembicaraan serta bersifat kontekstual. Ini dikarenakan bahwa orang tidak hanya memahami dan merepresentasikan teks dan pembicaraan saja, tetapi juga menciptakan communicative situation/event (Giles & Coupland, 1991). Communicative event juga ternyata dapat mengkontrol pikiran seseorang (Martin Rojo & van Dijk, 1997).

Struktur wacana mempengaruhi mental representation dapat dilihat pada dua level yaitu global dan lokal. Contoh level global seperti tema headline berita mempengaruhi pikiran orang dengan lebih powerful, karena ini dianggap sebagai informasi yang sangat penting. Peristiwa ini dinamakan preferred mental model (Duin, et al., 1998; van Dijk, 1991). Dan untuk level lokal, dimana dinyatakan bahwa wacana secara implisit memberikan keyakinan (belief) atau ini dikategorikan sebagai jenis manipulasi.

Struktur wacana dapat berbentuk leksikal dan sintaksis (Gile & Coupland, 1991; Scherer & Gile, 1979). Contoh kata leksikal yang sangat terkenal dalam politik seperti ‘freedom fighter’ vs ‘terorist’. Untuk sintaksis biasanya menggunakan ‘critical linguistics’ yang memfokuskan pada pengunaan kata yang terbiaskan (biased), yang sangat mempangaruhi opini penerima seperti metapora, kiasan, hiperbola, atau eufemisme.

Kompilasi

Seperti dijelaskan di atas, dominant group, khususnya kaum elit, sangat powerful dalam mengkontrol wacana publik dan strukturnya (melalui dominasi atau abuse of power), tetapi yang sebenarnya terjadi bahwa tidak selalu setiap orang dapat terpengaruh oleh teks atau apa yang dibicarakan. Ini menunjukan ternyata struktur wacana tidak dapat sepenuhnya mempengaruhi formasi dan merubah mental model serta social representation. Inilah yang disebut kompilasi.

Jadi yang menghubungkan wacana dan masyarakat itu ialah kognisi (cognition), dan ini memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi. Karena dalam masyarakat ada banyak kolusi, konsensus, legitimasi, dan bahkan joint production dalam ketidaksetraan (inequality). Kompleksitas ini menjadi menarik dalam analisa wacana –dalam mencapai keutuhan gambaran sosial.

Riset dalam CDA

Teori hubungan antara wacana dan ketidaksetaraan sosial yang dituliskan di atas memperbolehkan kita untuk menguji dan mengevaluasinya dalam bentuk sebuah riset yang berkerangka CDA (lihat Caldas-Coulthard & Coulthard, 1996; Fairclough, 1995; Fairclough & Wodak, 1997; van Dijk, 1993).

Dalam persepektif CDA, selain power, dominasi, dan ketidaksetaraan, gender (feminist) juga menjadi satu kajian yang menarik, bahkan feminist ini menjadi satu paradigma dalam CDA –ketika ada dominasi dan ketidaksetaraan sosial (lihat Cameron, 1990, 1992; Kotthoff & Wodak, 1997; Seidel, 1988; Thorne, Kramae & Henley, 1983; dan Wodak, 1997).

Dalam studi feminist ada beberapa isu-isu yang menarik seperti:

- Power membedakan interaksi konvensasional dalam kehidupan sehari-hari antara lelaki dan perempuan.

- Rangsangan seksual verbal pada perempuan.

- Ketidaksetaraan gender dalam teks dan pembicaraan birokratis dan profesional.

- Akses terbatas dan kontrol pada berbagai bentuk wacana media.

- Diskriminasi pada promosi (perempuan seringkali menjadi bintang sebagai daya tarik audiens) yang dilakukan oleh organisasi yang memproduksi wacana seperti industri media dan percetakan.

- Representasi sexis dan stereotip perempuan dalam wacana yang terdominasi lelaki pada umumnya, dan media massa pada khususnya.

Etnosentrisme, Antisemitisme, Nasionalisme, dan Rasisme

Pada tahun 1960-an ada gerakan oposisi menetang ketidaksetaraan etnis dan rasial, ini menjadi bahasan (materi) CDA yaitu fokus pada representasi etnosentris dan rasis dalam media massa, literatur, dan film (Unisco, 1977; Wilson & Gutierrez, 1985; Hartman & Husband, 1974; van Dijk, 1991). Ini diakibatkan pada adanya keterbatasan sosio-ekonomi dan sosio-budaya. Dominant group mencitrakan bangsa Afrika dan Amerika-Afrika (orang negro) diadaptasikan pada sosio-ekonomi perbudakan, pengasingan, perlawan, penurut (affirmative action), dianggap pemalas, suka pamer, suka memberontak, keras, jahat, dan sekarang ini terkait narkoba dan hidup sejahtera. Keterbatasan sosio-budaya seperti ini akan merubah (melanggar) norma dan nilai tentang hubungan etnis. Selain kedua hal tersebut, ada juga keterbatasan lain yaitu keterbatasan sosio-politik, seperti perang terorisme.

Ini menunjukan bagaimana wacana menggambarkan dan mereproduksi representasi sosial dalam konteks sosial dan politik. Ter Wal 1997), misalnya, telah melakukan studi tentang wacana media politik Italia yang secara bertahap berubah dari anti-racist commitment dan representasi extra-communitary (Non-Eropa) menjadi gambaran yang lebih stereotip dan negatif tentang imigran dengan istilah kejahatan, penyimpangan, dan ancaman.

Selain Ter Wal, ada banyak para ahli yang melakukan penelitian seperti:

- Siegfreid Jager mengkaji struktur wacana dalam pembicaran sehari-hari, serta wacana politik dan media tentang orang Turki dan imigran lainnya di Jerman.

- Ruth Wodak (1990), di Austria, meneliti wacana antisemitik masa lalu dan sekarang terhadap masalah Waldheim. Analisanya menilai banyak genre, obrolan warung kopi (street talk) yang spontan, hingga berita TV dan wacana politik. Selain itu juga ia dengan paradigma wacana historis memfokuskan pada representasi imigran dari Rumania dan tentang nasionalisme.

- Wetherell & Potter (1992), dengan kerangka psikologi diskursif, merekonstruksi representasi tersangka Pakeha (orang kulit putih Selandia Baru) tentang Moaris. Mereka memfokuskan pada praktek diskursif dan tindakan interpretatif (interpretative repertoires), dan menguji bagaimana ketidaksetaraan dan eksploitasi minoritas aborigin terlegitimasi dalam obrolan sehari-hari.

Dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa:

- adanya perbedaan sosio-budaya

- deviasi (penyelewengan) norma dan nilai dominan

- adanya kekerasan dan ancaman

sehingga permasalahan seperti teritorial, nasionalitas, lingkungan, ruang (space), pendapatan, perumahan (housing), pekerjaan, bahasa, agama, kesejahteraan, dsb. menjadi sangat perlu diperhatikan dalam CDA (lihat Whillock & Slayden, 1995).

Dari Dominasi Kelompok ke Power Profesional dan Institusional

Selain mengkaji dominasi kelompok dalam kehidupan masyarakat, ada banyak studi kritis yang memfokuskan pada berbagai genre wacana institusional dan profesional seperti teks dan pembicaraan dalam ruang pengadilan, wacana politik, wacana ilmiah, wacana korporat, wacana media, dsb. Semua hal itu, dimana power dan dominasi diasosiasikan pada social domain tertentu (yaitu politik, media, hukum, pendidikan, ilmu pengetahuan, dsb.) –yang berbasis profesionalisme dan institusional. Untuk memahami konteks ini dengan benar, maka harus dilihat bahwa sebenarnya elit profesional dan institusional serta peraturan dan kebiasaannya yang melatarbelakangi reproduksi diskursif power seperti domain dan institusi tersebut. Kondisi menyatakan akan pentingnya ‘critical studies’ pada bahasa, wacana, dan komunikasi.

Wacana Media

Media memiliki power yang nyata (pengaruh) pada masyarakat dan ini juga telah menginspirasikan banyak ‘critical studies’ dalam berbagai disiplin ilmu, setidak-tidaknya untuk bidang komunikasi massa, dan selain itu juga, untuk studi linguistik, semiotika, pragmatika (pragmatics) dan wacana atas pemberitaan atau program TV. Mengenai representasi perempuan dan kaum minoritas di media, dalam ‘critical media studies’ ada pendekatan tradisional (content-analytical) yang menganalisa citra terbiaskan (biased image), stereotip-sexis atau rasis di media, baik dalam teks serta ilustrasi dan photo (gambar). Critical media studies ini adalah studi yang paling menarik dan banyak dilakukan di Negara Inggris.

Meskipun riset media termasuk dalam discourse studies tetapi Stuart Hall menggkaji media dengan cultural studies paradigm (untuk referensi studi wacana lihat Hal, et al., 1980; dan critical cultural studies lihat Angger, 1992). Studi media ini sebenarnya didasari pada kombinasi Neo-Marxis Eropa (Gramsci, Althusser, Pecheux) dengan pendekatan sosio-budaya Inggris (Richard Hoggart, E.P. Thompson, Raymond Williams) dan analisa film (Screen). Mereka mengabungkan analisa teks dengan analisa citra (images) dalam pendekatan budaya yang luas pada media. Analisa kritis wacana media di sini berkaitan dengan perspektif budaya lebih luas seperti dialektika antara kesadaran sosial dan mahluk sosial (social being) (Hall), seperti praktek sosial –termasuk signifying practices yang memproduksi budaya dan ideologi- terkait dengan yang praktek yang lainnya, dan bagaimana orang mengalami (merasakan) kondisi sosialnya.

Banyak ahli yang melakukan studi media dengan critical paradigm seperti:

- Studi linguistik dan wacana, pertama kali, dilakukan oleh Roger Fowler (lihat Fowler, Hodge, Kress & Trew, 1997). Ia juga fokus pada media. Di Inggris dan Australia, ada studi yang menggunakan paradigma ini seperti studi ‘transitivity’ pola kalimat sintaksis yang menggunakan kerangka teoritis grammar fungsional-sistemik Halliday (Fowler, 1991; Hodge & Kress, 1993; van Dijk, 1991).

- Fowler (1991) dengan menggunakan paradigma ‘cultural studies’ Inggris mendefinisikan bahwa berita bukan seperti refleksi realitas, tetapi sebuah produk yang terbentuk oleh kekuatan politik, ekonomi, dan budaya. Selain itu, dia juga fokus pada alat (tool) linguistik untuk studi kritis tersebut seperti analisa transivititas dalam sintaksis, struktur leksikal, modalitas, dan speech act.

- Van Dijk (1988) juga mengaplikasikan teori wacana berita dalam ‘critical stides’ tentang berita internasional, rasisme dalam pers dan cara pemberitaan gelandangan (squatters) di Amsterdam.

Selain riset media tersebut di atas, di Amerika Serikat, Chomsky dan Herman mengkaji struktur wacana seperti dalam propaganda model yang sangat mengkritik media AS yang berkolusi dengan Pejabat AS dalam kebijakan luar negeri, dan jelas mereka merujuk pada penggunaan kata persuasif dan terbiaskan (seperti eufemisme atas kekejaman yang dilakukan AS dan negara sekutunya) yang tidak mengemukakan analisa wacana media yang sebenarnya (lihat Herman & Chomsky, 1988).

Wacana Politik

Wacana politik memiliki peran dalam membentuk, mereproduksi, dan melegitimasi power dan dominasi. Ini ternyata telah memunculkan banyak harapan atas kehadiran ‘critical discourse studies’ pada teks dan pembicaraan politik. Studi tersebut dapat dilakukan melalui analisa linguistik sebab ilmu politik hampir mirip dengan disiplin ilmu sosial, dimana ilmu sosial sangat memungkinkan untuk penggunaan pendekataan postmodernisme atas wacananya (Derian & Shepiro, 1989; Fox & Miller, 1995). Ini tidak bermaksud menyatakan bahwa ilmu politik tidak mengenal ‘citical studies’ atas wacana politik, tetapi biasanya ilmu politik sering dibatasi pada studi kata dan konsep terisolasi (isolated), dan jarang studi teks politik yang sistematis (lihat Edelman, 1977, 1985). Dan untuk studi ilmu komunikasi, tentunya ada juga banyak studi komunikasi politik dan retorika politik, ini sering terjadi overlap (antara ilmu politik dan ilmu komunikasi) dalam discourse analytical approach-nya (Nemmo & Sanders, 1981).

Ada satu hal yang dapat lebih mendekatkan pada analisa wacana teks dan pembicaraan politik yaitu frames approach (satu pengertian yang dipinjam dari ilmu kognitif) (Gramson, 1992). ‘Frames’ tersebut adalah struktur konseptual atau sekumpulan keyakinan yang mengorganisir pemikiran, kebijakan, dan wacana politik, dan sama hal dengan pengertian (super)struktur skematik yaitu ketegori standard dalam persepsi dan analisa tentang sebuah isu. Contoh gerakan sosial dianalisa dalam terminologi collective action, ini terbentuk karena adanya ketidakadilan (injustice), agency, dan identitas.

Selain studi wacana politik dengan pendekatan frames, ada juga pendekatan lainnya seperti linguistik, pragmatika (pragmatics), sosioliguistik, dsb. Yang digunakan para ahli, yaitu:

- Geis (1987) melakukan studi linguistik antara media dan politik, yaitu bagaimana politik diliput atau diberitakan oleh media Amerika Serikat. Ia terpengaruh pada pemikiran Murray Edelman (yaitu Mythic Themes [tema-tema dongeng] seperti ‘The Conspirational Enemy’). Dalam studinya ini, ia fokus pada bahasa politik yang secara tidak langsung berpengaruh (indirect impact) lebih kuat pada pemikiran politik seseorang daripada pikiran yang lainnya.

- Wilson (1990) dengan, pendekatan pragmatika, melakukan studi pada sejumlah fenomena dalam wacana politik seperti penggunaan metafora; pertanyaan, jawaban, dan pengingkaran (evasion); implikasi dan perkiraan (presupposition); dan referensi, inklusi (inclusion), eksklusi (exclusion), dan kesetiaan (allegiances) kelompok.

- Ruth Wodak (1988), di Austria, meneliti antisemitisme dan nasionalisme dalam wacana politik. Ia mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu dan analisa dalam bentuk discourse-historical approach, meliputi psikologi (sosial dan kognitif), sosio-linguistik dan sejarah (history).

- Di Jerman, banyak studi wacana politik yang telah dilakukan seperti di Jerman Barat Zimmerman (1969) meneliti politikus Bonn dan di Jerman Timur, yang pertama kali, Klaus (1971) meneliti wacana politik sehingga menciptakan semiotic-materialist theory (lihat Bachem, 1979). Kemudian, Pasierbsk (1983) melakukan studi bahasa perang dan damai, dan Holly (1990) mengkaji speech act dalam wacana politik. Selain itu juga ada tradisi yang kuat untuk mempelajari bahasa dan wacana fasis (facist) seperti dalam bentuk lexicon (kosakata), propaganda, media, dan politik bahasa (Ehlich, 1989).

- Di spanyol dan khususnya di Amerika Latin telah banyak dilakukan studi wacana politik kritis, seperti yang sangat terkenal yaitu, studi Donald Duck dengan semiotika kritis (anticolonialist) oleh Dorfman & Mattelart (1972) di Chili. Lavandera, et al. (1986, 1987), di Argentina, dengan menggunakan sociolinguistics approach dalam tipologi wacana otoriter (authoriterian discourse). Ini kemudian dikembangkan oleh Pardo (1996) dalam wacana hukum (legal discourse). Kemudian Sierra (1992), di Mexico, dengan menggunakan wacana ethnogarfi dalam mengkaji proses pembuatan keputusan dan otoritas lokal. Diantara banyak critical studies dalam bidang politik di Amerika Latin, ada yang perlu diperhatikan yaitu Teresa Carbo (1995), di Mexico, dengan menggunakan parliementary discourse (wacana parlemen).

Wacana dan Rasisme

Sistem rasisme terdiri dari dua dimensi utama yaitu kognitif dan sosial. Dimensi kognitif dari representasi sosial prejudiced (tersangka) yang dibuat oleh kelompok atau orang dominan (orang kulit putih, bangsa Eropa, dan terkadang yang lainnya), berdasarkan pada ideologi superioritas dan perbedaan. Dan pengertian dimensi sosial memiliki dua level yaitu level lokal dan level global. Untuk level lokal (mikro), ini didefinisikan dalam istilah everyday racism (rasisme sehari-hari) (Essed, 1991) yaitu adanya banyak ketidaksetaraan interaksional sehari-hari dan bentuk discriminatory exclusion, marginalization, dan problematization terhadap minoritas etnis atau orang asing (foreigners). Sedangkan untuk level global (makro) rasisme, kita dihadapkan pada organisasi ketidaksetaraan etnis, seperti sistem Apartheid dan Segregation (pengasinngan), dan sekarang melaluui kebijakan imigrasi, liputan media terbiaskan, teksbook dan pendidikan yang monokultural dan stereotip (lihat Davido & Gaertner, 1986; Katz & Taylor, 1988; Miles, 1989; Solomos & Wrench, 1993; Wellman, 1993).

Sedangkan D’Souza mendefinisikan rasisme sebagai ideologi rasional dan ilmiah untuk menjelaskan perbedaan besar dalam pengembangan peradaban (civilization development) yang tidak dijelaskan oleh lingkungan (environment). Tetapi jika dilihat dalam konsep rasisme bernilai negatif, adalah apa yang dijelaskan dalam istilah ilmu dan rasionalitas positif, yaitu sebagai bentuk (hallmarks) dari peradaban Barat (western civilization) –yang diagung-agungkan.

¾¾¾¾¾x¾¾¾¾¾

 This blog migrated to https://www.mediologi.id. just click here