Friday, December 22, 2006

Perilaku anti sosial: Tayangan Misteri, Seks dan Kekerasan

Pembuka Wacana

Sekarang ini sedang terjadi revolusi yang luar biasa menarik, mencengangkan dan sekaligus menantang bagi manusia. Revolusi ini menarik karena revolusi ini membawa perubahan terhadap pola dan struktur proses komunikasi manusia. Revolusi ini juga mencengangkan karena dari revolusi tumbuh dan berkembang teknologi informasi manusia yang pada akhirnya mampu untuk melampaui batasan ruang dan waktu. Revolusi ini juga menantang karena revolusi ini juga membawa pengaruh “tidak sehat” terhadap manusia yang gagap dan rakus “gelojoh” terhadap pola-pola kemudahan teknis yang ditawarkan oleh revolusi ini.

Ada revolusi yang sedang berlangsung dan dialami oleh umat manusia. Revolusi tersebut disebut dengan revolusi komunikasi. Revolusi komunikasi semakin berkembang dalam suatu asumsi bahwa komunikasi menjadi unsur yang vital dalam kehidupan manusia (Rogers, 1986; Naisbitt, 2001; Straubhaar, 2002).

Ketika informasi menjadi salah satu unsur konstitutif dalam suatu masyarakat, maka masyarakat mulai “mau tidak mau” membuka diri pada media massa dan komunikasi global. Perputaran produksi, konsumsi dan distribusi informasi semakin cepat dialami dan dimiliki oleh sistem masyarakat baru yang global dengan didukung oleh kekuatan dan ekspansi ekonomi, jaringan sistem informasi global serta terakhir disokong oleh teknologi.

Hanya masalah sering terjadi perkembangan teknologi komunikasi massa justru jatuh pada permasalahan konten atau isi media yang kadang tidak mendidik. Konten atau isi media yang kurang edukatif tersebut muncul dalam bentuk isi kekerasan, seks dan misteri. Tayangan kekerasan, seks dan misteri pada suatu waktu menjadi primadona industri media massa di Indonesia.

Media yang seharusnya menjadi sarana informasi bagi masyarakat untuk menambah pengetahuan baik di luar mau pun didalam, justru sebaliknya. Media terkadang mengabaikan peraturan yang berlaku dalam menyiarkan program-programnya, terutama anjuran yang dikeluarkan oleh KPI. Hal ini disebabkan karena media hanya mencari keuntungan semata, sehingga media tidak memperdulikan lagi apakah program-program tersebut (terutama yang berisi kandungan kekerasan, seks dan misteri akan berdampak buruk atau baik bagi para konsumennya.

Perilaku anti sosial, terutama yang tercermin dalam tayangan yang bersifat kekerasan, seksual dan misteri sudah menjadi hal yang sangat mendasar di masyarakat. Hal ini harus diperbaiki secepatnya baik dari pemerintah, media massa itu sendiri, dan lembaga-lembaga independen lainnya. Tetapi dalam hal ini media, pemilik media dan para awak media harus memiliki peranan yang sangat besar atas timbulnya perilaku anti sosial di masyarakat. Berkaitan dengan keberadaan khalayak maka seharusnya sebagai konsumen harus bisa memilih tayangan yang bermanfaat bagi mereka dan yang tidak merusak norma-norma yang berlaku. Para konsumen media (dalam hal ini penonton media) harus lebih aktif dalam mengkritisi isi atau konten media, yang menayangkan program-program yang berdampak buruk, seperti : membuat para konsumen menjadi konsumtif, program kekerasan atau kriminalitas, menghalalkan seks bebas dan sebagainya. Kritik media akan mempengaruhi dan mendorong pemerintah untuk mempertegas lagi peraturan atau undang-undang yang berlaku dalam penyiaran (media).

Latar Belakang

Dewasa ini pengaruh media (cetak dan non-cetak) sangat menentukan perilaku para pembaca serta penontonnya. Hal ini, menjadi persoalan yang sangat mendasar sekali untuk perkembangan generasi selanjutnya, karena media merupakan sarana yang sangat mudah sekali untuk mempengaruhi tingkah laku dan sikap kita pada umumnya.

Banyaknya pengaruh serta perilaku luar yang disiarkan maupun di publikasikan oleh media tanpa saringan atau filter, dan hal ini membuat terkikisnya nilai-nilai atau norma-norma yang berlaku di dalam wilayah tertentu.

Pembahasan

1. Pengaruh media terhadap sikap antisosial.

Pada bulan September 1974, NBC menyiarkan “Born Innocent” yang melukiskan kehidupan seorang gadis asrama panti asuhan. Drama tersebut meliputi kisah tentang seorang gadis muda yang diperkosa oleh 4 orang wanita penghuni asrama tersebut dengan menggunakan alat penyedot saluran air. selanjutnya, beberapa hari kemudian seorang gadis berusia 9 tahun di California di serang oleh 4 anak muda dan diperkosa. Pemerkosa mengakui terangsang setelah melihat drama “born innocent”.

Pada tahun 2005, majalah Playboy edisi Indonesia mulai terbit. Penerbitan majalah hiburan laki-laki ini mengakibatkan protes di kalangan tertentu masyarakat Indonesia. Banyak edisi majalah hiburan pria Indonesia seperti FHM, Popular, Lipstik terbit di Indonesia. Pernah marak juga di televisi (hampir semua televisi Indonesia menyiarkan program acara berbau “hantu”)

Kasus-kasus tersebut diatas sering digunakan untuk menuduh media menggunakan kekuatanya untuk mempengaruhi tingkah laku anti-sosial para pembaca dan penonton. Hal ini dapat memicu penonton untuk mengkritik dan menimbulkan kemarahan terhadap media. Banyak media kita yang berisi/menyiarkan mengenai norma social, tanpa cerita mengenai kejahatan, kekerasan, minuman keras, dsb.

2. Media dan tanggung jawab moral

Karena media sangat tinggi jangkauannya dan sangat berpengaruh, untuk itu memakan waktu antara masyarakat dan posisi moral. Secara luas ada 3 kategori mengenai media dan tingkah laku anti social antara lain :

1. Sikap anti sosial para praktisi yang berhubungan dalam kewajiban para

professional.

2. Tugas media hanya sebagai pelengkap terhadap tingkah laku anti sosial

3. Konflik yang terjadi antara tanggung jawab professional dan tingkah laku anti sosial dalam kehidupan pribadi para praktisi media.

3. Sikap anti-sosial dan kewajiban media

Praktisi media adalah sebagai penjaga dan jembatan antara media dan publik, untuk alasan tersebut mereka menghindari perintah untuk menyiarkan perilaku anti sosial di media. Bagaimana pun juga keadaan ini merupakan suatu kelemahan bagi para praktisi media terhadap moral dan hukum. Meskipun masih ada sedikit keraguan yang diharapkan , terkadang para audience mengirimkan pesan yang salah mengenai sikap anti sosial tersebut. Pertama-tama , kekerasan hukum menjadi bagian dalam tugas seorang reporter. Apabila seorang wartawan mencerminkan publik, seharusnya mereka lebih memperhatikan keinginan publiknya. Selain itu, apabila para pelaku kekerasan beranggapan bahwa hal itu adalah biasa, hal itu akan merusak tatanan hukum yang ada.

4. Media sebagai pelengkap terhadap sikap anti sosial

Karena pengaruh media dapat menembus publik umum, karena itu media sering kali disalahkan sebagai kaki tangan untuk mempengaruhi public atas perilaku anti sosial. Menghadapi kritik tersebut media berusaha untuk lebih memperhatikan hal-hal yang dapat merusak perilaku seseorang yaitu dengan membuat beberapa acuan dan aturan yang membuat media menjadi lebih berkembang dan lebih baik.

Issue yang layak yang tergabung dalam tugas media yang juga mempengaruhi perilaku anti sosial, termasuk dalam 3 fungsi mass media yaitu :

1. berita / news

2. hiburan / entertainment

3. iklan

Berita kriminal, kekerasan dan tragedi kemanusian merupakan bagian yang sangat penting untuk seorang peliput berita atau wartawan. Beberapa publik tertarik untuk mempelajari mengenai perilaku anti sosial dari melihat berita di TV maupun membaca dari Koran atau majalah. Contoh : ada beberapa bukti yang di beritakan antara lain; meningkatnya kasus bunuh diri.

Seorang wartawan dalam menuliskan berita harus berdasarkan pendapat umum, sehingga mendapatkan keseimbangan antara berita yang dibutuhkan oleh public terhadap tanggung jawab sosial. Kelayakan issue dalam jurnalistik untuk menangani tingkah laku anti sosial, terdapat dalam 3 kategories yaitu :

1. masalah kecerobohan atau kelalaian berita, dahulu dalam menyiarkan berita kriminal maupun demonstrasi, media TV kurang berpotensi untuk menyiarkannya, tetapi sekarang media sudah lebih berkembang dan dapat menyiarkan berita tersebut dengan baik.

2. wartawan media sering dijadikan sebagai pelengkap terhadap perilaku anti sosial untuk pekerjaan tertentu dimana pekerjaan wartawan merupakan suatu kewajiban dalam menyampaikan berita yang berkualitas kepada publik. Karena komitmen utama seorang wartawan adalah kejujuran dan objective dalam menyampaikan berita, dan terkadang wartawan percaya bahwa kebebasan dan memiliki sikap yang tidak terpengaruh merupakan tindakan yang sangat bijaksana.

3. Melibatkan wartawan media sebagai pelengkap untuk perilaku anti sosial adalah sesuatu hal yang sangat terlalu terhadap wibawa hukum. Beberapa gabungan terjadi ketika para wartawan sepakat atas kebebasan dan sikap tidak terpengaruh menjadi satu kesatuan dalam hukum yang berlaku.

Hiburan atau entertainment apakah tayangan kekerasan di Televisi dan film yang dapat menambah perilaku yang agresif terhadap anak-anak ?. Apakah program kriminal merupakan suatu kontribusi untuk pertumbuhan kriminal rate di masyarakat ? Apakah budaya obat-obatan / narkotika diminati dalam drama prime time ? Dapatkan film di TV tentang kasus bunuh diri dapat mempengaruhi pertumbuhan remaja yang memilih kehidupannya sendiri?

Hal tersebut di atas hanya sebagian dari pertanyaan yang layak didalam dunia hiburan. Melalui kepercayaan mereka pada semua bentuk konflik yang diperankan melalui karakter yang kejam / dingin, dialog yang bagus, special effect, dan situasi yang dramatis, media hiburan menyampaikan pelajaran yang penting dengan mempertimbangkan hal-hal yang bermanfaat dan perilaku anti sosial.

Media khususnya televisi pernah di kritik oleh publik karena perhatian media yang terus menerus terhadap kekerasan. Selain itu ada diantaranya film-film yang menceritakan tentang kekerasan seperti contoh ; Shakespeare’s, Julius Caesar, Hamlet, and Macbeth. Untuk itu, program acara untuk anak-anak seharusnya dibedakan dengan program yang ditayangkan untuk orang dewasa.

5. Konflik antara perilaku personal dan professional

Didalam membedakan antara perilaku moral pribadi para praktisi media dan yang bukan media, seperti memisahkan publik dengan kehidupan pribadinya. Televisi merupakan alat utama yang digunakan untuk menyiarkan berita apabila ada terjadi konflik atau kekerasan di dalam masyarakat umum. Maka stasiun televisi hendaknya lebih sadar akan hal tersebut, karena jangan sampai hal tersebut digunakan hanya untuk suatu kepentingan yang dapat merugikan kredibilitas media massa khususnya televisi.

KESIMPULAN

Saat ini para konsumen (masyarakat) sangat mudah untuk mendapatkan informasi dari media (cetak – non cetak), karena media mengemas setiap informasi (berita, hiburan, iklan, dsb) dengan menampilkan hal-hal yang dapat membuat para konsumennya untuk mengikuti perilaku atau pun gaya yang mereka tampilkan, baik itu hal positif maupun negatif. Sehingga acara tersebut lebih mengarah terhadap para konsumen untuk lebih konsumtif , dan mengikuti perilaku mereka yang lebih menjurus kearah perilaku anti sosial , seperti kekerasan, perkosaan, pornografi, sikap yang mengejek terhadap orang lain, dll.

Pergeseran nilai-nilai agama serta moral sudah menjadi momok bagi masyarakat kita, dan media merupakan salah satu penyebab utama dalam hal ini. Para pengusaha di media seperti menutup mata atas perilaku anti sosial yang terjadi di masyarakat kita, karena mereka ( para pengusaha ) hanya mengutamakan keuntungan yang sebesar-besarnya (uang). Seharusnya pemerintah harus lebih memperhatikan atas gejala-gejala perilaku anti sosial yang timbul dimasyarakat, dengan membuat undang-undang yang lebih tegas dan tidak hanya menguntungkan para pengusaha media saja. karena generasi muda adalah masa depan bangsa untuk itu pemerintah harus mengambil langka-langkah yang lebih konkrit untuk menghadapi hal ini. Selain itu, pemerintah dapat bekerja sama dengan lembaga-lembaga independent untuk mengawasi dan mengontrol media, agar tidak keluar dari jalur dalam menayangkan setiap program-program mereka.

Apabila semua pihak memiliki kesadaran untuk lebih memperhatikan masa depan bangsa ini, sehingga akan tercipta keseimbangan dalam masyarakat kita (media , pemerintah dan masyarakat), Perilaku anti sosial di masyarakat dapat kita tekan.

Priming - Framing - Agenda Setting ?

Wacana Pembuka

Kajian ilmu komunikasi menjadi sangat menarik ketika komunikasi dalam tataran praksisnya menyentuh aspek kemanusiaan. Tentu saja, aspek kemanusiaan tersebut meliputi aspek sosial, ekonomi, politik, ideologi, psikologi dan kebudayaan. Itulah sebabnya juga, komunikasi tidak bisa dipisahkan dengan begitu saja dengan dimensi manusia.

Dalam proses perkembangan kebudayaan manusia, komunikasi massa menjadi proses dan bidang ilmu komunikasi yang mempunyai tingkat pengaruh yang cukup penting pada kehidupan manusia sehari-hari. Dapat dikatakan bahwa dalam perkembangan manusia, komunikasi massa memainkan peranan penting bagi perubahan dan dinamika sosial manusia. Berita, dalam konteks komunikasi massa yang berkembang sampai sekarang, selalu muncul dalam benak dan pikiran manusia. Berita yang disusun dalam benak manusia bukan merupakan peristiwa manusia. Berita bukan adalah peristiwa itu sendiri. Berita merupakan usaha rekonstruksi kerangka peristiwa yang terjadi. Berita dalam konteks komunikasi massa, lebih merupakan inti yang disesuaikan dengan kerangka acuan yang dipertimbangkan agar peristiwa itu memiliki makna bagi para pembacanya.

Berita dalam kapasitasnya sebagai pembentuk dan dinamisator pengolahan interpretasi atas peristiwa manusia, menjadi hal yang sangat penting dalam proses pembentukan konstruk sosial. Berita, pada titik tertentu, sangat mempengaruhi manusia merumuskan pandangannya tentang dunia. Pandangan terhadap dunia adalah bingkai yang dibuat oleh manusia untuk menggambarkan tentang apa dan bagaimana dunia dipahami. Berbagai pengalaman hidup manusia dimaknai dalam bingkai tersebut. Tanpa adanya bingkai yang jelas, kejadian, peristiwa dan pengalaman manusia akan terlihat “kacau” dan chaos. Bingkai pengalaman dapat dilihat sebagai “skenario awal” yang memposisikan setiap pengalaman dan peristiwa dalam plot cerita yang kurang lebih runtut, rasional dan sistematis.

Sebuah contoh kasus yang menarik untuk ditelaah adalah pemberitaan skandal seks yang dilakukan oleh oknum DPR dengan penyanyi dangdut yang sempat menggoncang dan mengundang wacana moralitas politik di Indonesia. Berita yang berkembang adalah bahwa oknum anggota DPR yang berinisial YZ telah terekam kegiatan seksualnya bersama seorang perempuan. Gambar yang menjadi gunjingan terekam dari gambar dengan bantuan kamera handphone yang kebetulan dipakai untuk “mengabadikan” peristiwa intim tersebut. Pemberitaan yang berkembang dalam masyarakat adalah bahwa penetrasi kegagalan moralitas sampai di kalangan elite terhormat semacam anggota parlemen Indonesia. Pemberitaan tersebut mempunyai dampak politik moral yang sangat memalukan. Ditambah lagi bahwa YZ adalah ketua bidang kerohanian dalam sebuah partai besar, dalam hal ini Golkar. Sebuah kontradiksi ketika seorang pejabat politik dengan atribut ketua bidang kerohanian akhirnya jatuh pada masalah dekadensi moral dalam hal ini skandal seks murahan.

Dalam konteks pemberitaan ini terjadi proses rekonstruksi realitas sosial dalam hal masalah skandal seks anggota DPR dan itu semua dibeberkan kepada publik serta menjadi wacana publik yang hangat. Beberapa media massa sempat menjadi berita skandal seks ini menjadi “headline” koran atau media tersebut. Ketika media massa memuat dan membuat berita skandal seks tersebut menjadi headline tentu saja mempunyai dampak kognitif di kalangan masyarakat. Setidaknya, masyarakat tahu mengenai perilaku seksual para anggota DPR. Sebuah permasalahan tabu dan intim tapi ternyata akhirnya mencuat menjadi agenda pembicaraan masyarakat. Dapat dikatakan, masyarakat mempunyai penilaian terhadap para anggota parlemen yang “katanya” terhormat tersebut.

Konsep agenda setting

Penjelasan di atas mau mengatakan bahwa ternyata ada hubungan antara media massa, dampak yang diakibatkan dengan para khalayaknya. Media massa setidaknya menjadi sumber komunikasi. Dampak media massa lebih dilihat sebagai dampak kognitif kepada masyarakat. Khalayak sendiri merupakan komunikan yang mengkonsumsi hasil rekonstruksi realitas yang dibikin oleh media massa. Media massa pemberitaan diyakini oleh banyak orang (termasuk banyak pembuat keutusan) sebagai sumber informasi yang dapat dipercaya (Severin, 2005: 266). Dengan kata lain, bahwa media massa mempunyai potensi untuk mempengaruhi opini atau agenda publik melalui proses priming dan framing yang dilakukan oleh media massa dalam hal ini pemberitaan yang dibuat. Pemberitaan adalah hasil atau output dari agenda yang dibuat oleh para awak media. Tentu saja, terdapat interaksi antara media massa dengan publiknya terlebih dahulu. Agenda media yang diterjemahkan oleh para redaksi dan wartawan tersebut “disuntikkan” kepada khalayak yang pada akhirnya sedemikian rupa membentuk agenda publik.

Konsep Priming

Konsep Priming pada dasarnya konsep yang dikembangkan oleh tradisi cognitive neoassociation (Bryant, 2002: 89). Tradisi dan perspektif psikologi sosial ini berada dalam lingkaran teori kognitif dalam konteks ilmu komunikasi. Priming adalah proses di mana media massa berfokus pada sebagian isu dan tidak pada isu lainnya dan dengan demikian mengubah juga standar evaluasi yang digunakan khalayak untuk menilai realitas sosial yang dihadapinya (Severin, 2005: 271).

Proses priming menegaskan pola dan terminologi kunci bahwa penonjolan dan penekanan isu mempunyai hubungan sebab akibat dengan standar penilaian publik dan perhatian publik terhadap isu tertentu. Dalam kasus skandal seks anggota DPR terlihat adanya penonjolan atau penekanan isu tentang perilaku moral dan etika politik yang mau dikembangkan oleh media massa. Selain penekanan dan perhatian terhadap isu tertentu terdapat variabel-variabel krusial dalam konsep priming, yaitu kadar isu (isu abstrak dan isu konkret; isu skandal seks dapat dikategorikan sebagai isu konkret), pola eksposure atau terpaan (dalam beberapa hari memang beberapa media massa memasang pemberitaan skandal seks DPR sebagai berita utama), pembentukan teknis agenda setting dan penelusuran orientasi yang dipunyai oleh khalayak.

Proses dan Efek Framing

Skandal seks DPR, ketika menjadi materi pemberitaan, hasil pengembangan dan pembangunan sekumpulan idea para wartawan atau redaksi. Pembangunan konstruksi realitas pada masing-masing media berbeda, meskipun realitas faktanya sama. Pengonstruksian fakta tergantung pada kebijakan redaksional yang dilandasi politik media. Salah satu cara yang dipakai atau digunakan untuk menangkap cara masing-masing media membangun sebuah realitas adalah dengan framing. Analisis framing mewakili tradisi yang mengedepankan pendekatan atau perspektif multidisipliner untuk menganalisa fenomena atau aktivitas komunikasi.

Robert N. Entman, seorang ahli yang meletakkan dasar-dasar bagi analisis framing untuk studi isi media, mendefinisikan framing sebagai seleksi dari berbagai aspek realitas yang diterima dan membuat peristiwa itu lebih menonjol dalam suatu teks komunikasi. Dalam banyak hal seperti menyajikan secara khusus definisi terhadap masalah, interpretasi sebab akibat, evaluasi moral dan tawaran penyelesaian sebagaimana masalah itu digambarkan.

Entman melihat framing dalam dua dimensi besar, yaitu seleksi isu dan penekanan atau penonjolan aspek-aspek tertentu dari realitas atau isu. Penonjolan adalah proses membuat informasi menjadi lebih bermakna, lebih menarik, berarti atau lebih diingat oleh khalayak. Realitas yang disajikan secara menonjol atau mencolok mempunyai kemungkinan lebih besar untuk diperhatikan dan mempengaruhi khalayak dalam memahami suatu realitas.

Dalam praktiknya, framing dijalankan oleh media dengan menyeleksi isu tertentu dan mengabaikan isu yang lain, dan menonjolkan aspek dari isu tersebut dengan menggunakan berbagai strategi wacana, penempatan yang mencolok (headline depan atau bagian belakang), pengulangan, pemakaian label tertentu ketika menggambarkan orang atau peristiwa yang diberitakan, asosiasi terhadap simbol budaya, generalisasi dan simplifikasi. Semua aspek itu dipakai untuk membuat dimensi tertentu dari konstruksi berita menjadi bermakna dan diingat oleh khalayak.

Dengan framing kita juga bisa mengetahui bagaimana perspektif atau cara pandang yang digunakan oleh wartawan ketika menyeleksi dan menulis berita. Cara pandang atau persfektif ini pada akhirnya menentukan fakta apa yang diambil, bagian mana yang ditonjolkan dan hendak dihilangkan, dan hendak dibawa kemana berita tersebut.

Gamson dan Modigliani, peneliti yang konsisten mengimplementasikan konsep framing, menyebut cara pandang itu sebagai kemasan (package) yang mengandung konstruksi makna atas peristiwa yang akan diberitakan (Eriyanto, 2002:217-287). Menurut mereka, frame adalah cara bercerita atau gugusan ide-ide yang terorganisir sedemikian rupa dan menghadirkan konstruksi makna peristiwa-peristiwa yang berkaitan dengan objek suatu wacana.

Kemasan (package) adalah serangkaian ide-ide yang menunjukkan isu apa yang dibicarakan dan peristiwa mana yang relevan. Package adalah semacam skema atau struktur pemahaman yang digunakan individu untuk mengonstruksi makna pesan-pesan yang ia sampaikan, serta untuk menafsirkan makna pesan-pesan yang ia terima. Package tersebut dibayangkan sebagai wadah atau struktur data yang terorganisir sejumlah informasi yang menunjukkan posisi atau kecendrungan politik, dan yang membantu komunikator untuk menjelaskan muatan–muatan di balik suatu isu atau peristiwa.

Keberadaan suatu package terlihat dari adanya gagasan sentral yang kemudian didukung oleh perangkat-perangkat wacana seperti kata, kalimat, pemakaian gambar atau grafik tertentu atau proposisi dan sebagainya, awalnya elemen dan struktur wacana tersebut mengarah pada ide tertentu dan mendukung ide sentral suatu berita.

Proses pemberitaan dalam organisasi media akan sangat mempengaruhi frame berita yang akan diproduksinya. Frame yang diproses dalam organisasi media tidak lepas dari latar belakang pendidikan wartawan sampai ideologi institusi media tersebut. Ada tiga proses framing dalam organisasi media. Proses tersebut :

1. Proses framing sebagai metode penyajian realitas dimana kebenaran tentang suatu kejadian tidak diingkari secara total, melainkan dibalikkan secara halus, dengan memberikan sorotan terhadap aspek-aspek tertentu saja, dengan menggunakan istilah-istilah yang mempunyai konotasi tertentu, dan dengan bantuan foto, karikatur dan alat ilustrasi lainnya.

2. Proses framing merupakan bagian tak terpisahkan dari proses penyuntingan yang melibatkan semua pekerja di bagian keredaksian media cetak. Redaktur, dengan atau tanpa konsultasi dengan redaktur pelaksana, menentukan apakah laporan si reporter akan dimuat ataukah tidak, serta menentukan judul yang akan diberikan.

3. Proses framing tidak hanya melibatkan para pekerja pers, tetapi juga pihak-pihak yang bersengketa dalam kasus-kasus tertentu yang masing-masing berusaha menampilkan sisi informasi yang ingin ditonjolkannya (sambil menyembunyikan sisi lain). Proses framing menjadikan media massa sebagai arena di mana informasi tentang masalah tertentu diperebutkan dalam suatu perang simbolik antara berbagai pihak yang sama-sama menginginkan pandangannya didukung pembaca.

Dalam proses framing pada akhirnya akan membawa efek. Karena sebuah realitas bisa jadi dibingkai dan dimaknai berbeda oleh media, bahkan pemaknaan itu bisa jadi akan sangat berbeda. Realitas sosial yang kompleks penuh dimensi dan tidak beraturan, disajikan dalam berita sebagai sesuatu yang sederhana, beraturan dan memenuhi logika tertentu. Berdasarkan penyederhanaan atas kompleksnya realitas yang disajikan media, menimbulkan efek framing, yaitu: Pertama. Framing yang dilakukan media akan menonjolkan aspek tertentu dan mengaburkan aspek yang lain. Framing umumnya ditandai dengan menonjolkan aspek tertentu dari realitas, akibatnya ada aspek lain yang tidak mendapat perhatian yang memadai. Kedua. Framing yang dilakukan oleh media akan menampilkan sisi tertentu dan melupakan sisi yang lain. Dengan menampilkan sisi tertentu dalam berita ada sisi lain yang terlupakan, menyebabkan aspek lain yang penting dalam memahami realitas tidak mendapat liputan dalam berita. Ketiga. Framing yang dilakukan media akan menampilkan aktor tertentu dan menyembunyikan aktor yang lain. Efek yang segera terlihat dalam pemberitaan yang memfokuskan pada satu pihak, menyebabkan pihak lain yang mungkin relevan dalam pemberitaan menjadi tersembunyi.

 This blog migrated to https://www.mediologi.id. just click here