Teori tanggung jawab sosial dirumuskan pada saat Amerika mengalami masa “kapitalisme akhir”. Sebleum PD II, organisasi-organisasi berita ternama di Amerika berada dalam dominasi media tycoon, seperti William Randolph Hearst, Robert R. McCormick dan Henry Luce. Para pemilik media yang sangat sukses ini mengatur
Teori tanggung jawab sosial dikembangkan setelah kematian
Pada tahun 1970an, satu dekade setelah diterbitkannya Four Theories (of the press), media mulai menerapkan standar sosial baru, tidak hanya dengan membuka saluran dan halaman-halamannya untuk gagasan-gagasan baru, tapi juga dengan mempekerjakan wanita dan golongan minoritas. Dengan latar belakang baru, para jurnalis baru tersebut menawarkan perspektif baru. Sejak awal abad ke 19 publikasi minoritas berfungsi sebagai suara untuk komunitasnya masing-masing. Dengan bergabungnya mereka ke media, mereka diharapkan bisa membawa agenda minoritas ke media, sehingga bisa menjaga agar masalah-masalah mereka dipertimbangkan oleh para pemimpin masyarakat dan para pembuat keputusan.
Media juga memahami pergerakan pemerintah. Ketika itu pemerintahan telah menerapkan kontrol atas muatan siaran; kemudian, pemerintahan lokalpun melakukan tawar-menawar dengan perusahaan kabel.
Pada umumnya, suratkabar dan majalah utama berorientasi pada khalayak. Berita menjadi semakin mudah dimengerti; berita-berita bisnis dan
Karakteristik Tanggung Jawab
Untuk bisa memahami nilai penting teori tanggung jawab sosial, kita harus melihat pada konsep dasar yang membentuknya.
Pada essay di tahun 1958, Sir Isaiah
Kebebasan psitif adalah poros konseptual tempat berkembangnya tanggung jawab sosial. Implikasi hukum dari kebebasan positif dikembangkan oleh Zechariah Chafee dalam karya dua jilid nya Government and Mass Communciation (1947). Dalam penekenannya terhadap hak-hak dan kecurigaannya terhadap tindakan pemerintah, terlihat jelas hubungan antara Chafee dengan tradisi liberal.
Asumsi dasar dan argumen untuk kebebasan positif adalah pusat dari buku William Ernest Hockin, Freedom of the Press: A Framework of Principle (1947). Hocing menyatakan definisi kebebasan berbeda dari liberalisme klasik dimana kebebasan (negatif) berarti tidak adanya batasan. Dalam teori politik yang mendasari liberalisme klasik, setiap individu memiliki pertahanan internal yang bebas dan karenanya harus dibiarkan untuk mencari tujuan yang dipandangnya benar atau mulia. Melanggar hak-hak alami ini berarti melanggar otonomi seseorang.
Menurut golongan libertarian, pemerintah merupakan “musuh utama dari kebebasan” dan pemerintahan yang paling minimal dalam memerintah adalah pemerintahan yang paling baik. Sementara itu pandangan neoliberal lebih pada pelanggaran oleh perusahan dan badan-badan non-pemerintah terhadap kebebasan individu. Roberto Mangabeira Unger manyatakan bahwa “dalam masyarakat “paska-liberal”, organisasi-orgnisasi swasta semakin diakui dan dipandang sebagai lembaga yang memiliki kekuasaan yang menurut doktrin tradisional dipandang sebagai hak prerogatif pemerintah. (1976: 193).
Kaum neoliberal tidak menerapkan kritik atas pemerintah tapi memusatkan diri pada kekuatan yang sekarnag ini dilihatnya diterapkan oleh media
Press memiliki tanggung jawab utama untuk menentukan dan menerapkan standar tanggung jawab sosial, tapi prosesnya juga harus “sejalan dan sistematis dengan usaha-usaha masyarakat, konsumen dan pemerintah” (1947: 127). Pemerintah bisa membantu agar distribusi lebih universal dan seimbang, dengan cara menghilangkan batasan-batasan terhadap aliran gagasan, mengurangi kebingungan masyarakat dan mendukung debat publik (1947:127) serta memberikan aturan hukum atas pelanggaran yang dilakukan press.
Teori tanggung jawab sosial tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa wilayah hak-hak moral berbeda dengan wilayah hak-hak hukum. Teori ini secara filosofi radikal dan konservatis secara programnya.
Teori tanggung jawab sosial memiliki pandangan liberal terhadap diskursus publik yang sehat. Ia mematuhi gagasan pasar pemikiran (marketplace of ideas) tapi juga memahami bahwa pasar tersebut harus berada dalam sebuah medium. Dengan kata lain, dimana sebleumnya media bersaing di pasar, sekarang pasar berada dalam media.
Dalam masyarakat yang demokratis, masyarakatlah yang memerintah; media yang demokratis harus mendengarkan suara masyarakat dan bukan hanya suara para pakar.
2 comments:
terima kasih atas artikelnya Pak.. sangat membantu saya
thanks
Post a Comment