Friday, April 28, 2006

Wacana Media Massa: Pertarungan Ideologi - Hegemoni (AG. Eka Wenats Wuryanta)

Abstraksi

Media discourse influences human being to formulate their view of world. The world-view in mass media is making to frame describing about what and how to understand the reality. Without clear and distinct view and frame, all the moments or realities seem to be chaotic. My main objective in this article is to give a selective account of previous work on media discourse. I discuss the following approaches in turn: possible relation between mass media, ideology and political economy analysis. The other discussion, I will attempt to reconsider all process in media discourse, especially most of my analysis is based on the critical theory perspectives.

PENDAHULUAN

Kajian ilmu komunikasi menjadi sangat menarik ketika komunikasi pada tingkat praksisnya menyentuh aspek kemanusiaan. Tentu saja, aspek kemanusiaan tersebut meliputi aspek sosial, ekonomi, politik, ideologi, psikologi dan kebudayaan manusia itu sendiri (Littlejohn, 2002).

Dalam proses perkembangan kebudayaan manusia, komunikasi massa menjadi proses komunikasi yang mempunyai tingkat pengaruh yang cukup signifikan pada kehidupan sehari-hari.

Berita, dalam konteks komunikasi massa yang berkembang sampai sekarang, selalu muncul dalam benak dan pikiran manusia. Berita yang disusun dalam benak manusia bukan merupakan peristiwa manusia. Berita bukan adalah peristiwa itu sendiri. Berita merupakan usaha rekonstruksi kerangka peristiwa yang terjadi. Maka, berita dalam konteks komunikasi massa, lebih merupakan inti yang disesuaikan dengan kerangka acuan yang dipertimbangkan agar peristiwa itu memiliki makna bagi para pembacanya (Wilbur Schramm, 1949).

Berita dalam kapasitasnya sebagai pembentuk dan dinamisator pengolahan interpretasi atas peristiwa manusia, menjadi hal yang sangat penting dalam proses pembentukan konstruk sosial. Berita, pada titik tertentu, sangat mempengaruhi manusia merumuskan pandangannya tentang dunia (Weltanschaung). Pandangan terhadap dunia adalah bingkai yang dibuat oleh manusia untuk menggambarkan tentang apa dan bagaimana dunia dipahami. Berbagai pengalaman hidup manusia dimaknai dalam bingkai tersebut. Tanpa adanya bingkai yang jelas, kejadian, peristiwa dan pengalaman manusia akan terlihat “kacau” dan chaos. Bingkai pengalaman dapat dilihat sebagai “skenario awal” yang memposisikan setiap pengalaman dan peristiwa dalam plot cerita yang kurang lebih runtut, rasional dan sistematis.

DISKUSI I: Relasi Ideologi, Media Massa dan Ekonomi Politik Media

Usaha untuk memahami proses relasional antara ideologi, media massa dan ekonomi politik media termasuk dalam kategori perspektif ekonomi politik. Vincent Mosco menyebutkan bahwa

”…Ekonomi politik komunikasi berupaya menjadikan media bukan sebagai pusat perhatian, dengan konsentrasi lebih diarahkan pada kajian mengenai keterkaitannya dengan ekonomi, politik dan faktor-faktor lainnya. Menjadikan media bukan sebagai pusat perhatian berarti memandang sistem komunikasi sebagai terintegrasi dengan proses ekonomi, politik, sosial, dan budaya fundamental dalam masyarakat.”

Dalam kajian media, perspektif ekonomi politik media merupakan bagian dari perspektif kritis selain cultural studies, teori kritis, feminisme, teori resepsi pesan, dan semiotika (Mohammadi & Mohammadi, 1990, hal. 15).

Pendekatan ekonomi politik merupakan sebuah kajian yang diidentifikasi sebagai kelompok pendekatan kritis (McQuail, 2000:82). Pendekatan ekonomi politik memfokuskan pada kajian utama tentang hubungan antara struktur ekonomi-politik, dinamika media, dan ideologi media itu sendiri.

Perhatian penelitian ekonomi politik diarahkan pada kepemilikan, kontrol serta kekuatan operasional pasar media. Dari titik pandang ini, institusi media massa dianggap sebagai sistem ekonomi yang berhubungan erat dengan sistem politik. Karakter utama pendekatan ekonomi politik adalah produksi media yang ditentukan oleh: pertukaran nilai isi media yang berbagai macam di bawah kondisi tekanan ekspansi pasar dan juga ditentukan kepentingan ekonomi-politik pemilik modal dan pembuat kebijakan media (Garnham dalam Mcquail, 2000:82). Berbagai kepentingan tersebut berkaitan dengan kebutuhan untuk memperoleh keuntungan, sebagai akibat dari adanya kecenderungan monopolistis dan proses integrasi, baik secara vertikal maupun horisontal.

Diskusi II: Perspektif Ekonomi Politik Dan Wacana Media

Menurut Mosco (1996), pengertian ekonomi politik bisa dibedakan dalam pengertian sempit dan luas. Dalam pengertian sempit berarti kajian relasi sosial, khususnya relasi kekuasaan, yang bersama-sama membentuk produksi, distribusi dan konsumsi sumber daya termasuk sumber daya komunikasi. Dalam pengertian luas kajian mengenai kontrol dan pertahanan kehidupan sosial. Dewasa ini ini setidaknya terdapat tiga konsep penting yang ditawarkan Mosco untuk mengaplikasian pendekatan ekonomi politik pada kajian komunikasi : komodifikasi (commodification); spasialisasi (spatialization); dan strukturasi (structuration).

Komodifikasi berkaitan dengan proses transformasi barang dan jasa dari nilai gunanya menjadi komoditas yang berorientasi pada nilai tukarnya di pasar. Proses transformasi dari nilai guna menjadi nilai tukar, dalam media massa selalu melibatkan para awak media, khalayak pembaca, pasar, dan negara apabila masing-masing di antaranya mempunyai kepentingan (Mosco, 1996). Nilai tambah produksi berita akan sangat ditentukan oleh kemampuan berita tersebut memenuhi kebutuhan sosial dan individual.

Spasialisasi berhubungan dengan proses pengatasan atau paling tepat dikatakan sebagai transformasi batasan ruang dan waktu dalam kehidupan sosial. Dapat dikatakan juga bahwa spasialisasi merupakan proses perpanjangan institusional media melalui bentuk korporasi dan besarnya badan usaha media (Mosco, 1996). Ukuran badan usaha media dapat bersifat horizontal maupun vertikal. Horizontal artinya bahwa bentuk badan usaha media tersebut adalah bentuk-bentuk konglomerasi, monopoli. Proses spasialisasi yang bersifat vertikal adalah proses integrasi antara induk perusahaan dan anak perusahaannya yang dilakukan dalam satu garis bisnis untuk memperoleh sinergi, terutama untuk memperoleh kontrol dalam produksi media.

Strukturasi berkaitan dengan hubungan antara gagasan agensi, proses sosial dan praktek sosial dalam analisa struktur. Strukturasi merupakan interaksi interdependensi antara agen dengan struktur sosial yang melingkupinya (Mosco, 1996).

Secara makro, Peter Golding dan Graham Murdock (dalam Curran dan Gurevitch, 1991:15 – 32) menunjukkan bahwa perspektif ekonomi politik komunikasi massa bisa dibedakan menjadi dua macam paradigma yaitu perspektif ekonomi politik dalam paradigma liberal; dan perspektif ekonomi politik dalam paradigma kritis.

Perspektif ekonomi politik liberal berpusat pada isu proses pertukaran pasar di mana individu sebagai konsumen mempunyai kebebasan untuk memilih komoditas-komoditas yang sedang berkompetisi berdasarkan manfaat dan kepuasan yang ditawarkannya. Semakin besar kekuatan pasar memainkan perannya, semakin besar kebebasan konsumen untuk menentukan pilihannya.

Mekanisme pasar itu, diatur oleh apa yang disebut Adam Smith sebagai “tangan tersembunyi” (the invisible hand theory). Media massa menurut pandangan liberal ini benar-benar dilihat sebagai sebuah produk kebudayaan yang harus diberikan kesempatan secara bebas dan luas untuk dimiliki oleh siapapun juga dan untuk berkompetisi secara bebas dalam pasar tersebut.

Varian ekonomi politik liberal merupakan aliran pemikiran yang memberikan penekanan pada peran media massa di dalam mempromosikan kebebasan untuk berbicara (freedom of speech). Pemikiran ini memiliki beberapa kriteria. Kriteria yang pertama adalah masyarakat dipahami sebagai kelompok-kelompok yang saling bersaing. Ini berarti kelompok yang berkuasa atau kelompok yang dominan tidak terdapat. Kriteria kedua adalah media dilihat sebagai sistem organisasi yang memiliki batas, mendapatkan otonomi dari negara, partai-partai politik serta kelompok penekan. Kriteria ketiga adalah kontrol media dimiliki oleh elit manajerial yang otonom, sehingga dapat menciptakan fleksibilitas terhadap profesional media. Kriteria keempat adalah hubungan antara institusi media dan khalayak bersifat simetris.

Dalam perspektif ekonomi politik kritis, perspektif ekonomi politik mengikuti Marx untuk memberikan perhatian pada pengorganisasin properti dan produksi pada industri budaya ataupun industri lainnya, bukannya pada proses pertukaran sebagaimana dilakukan liberalisme. Perspektif ini tidak mengabaikan pilihan-pilihan yang dibuat oleh produsen maupun konsumen industri budaya, akan tetapi apa yang dilakukan oleh produsen dan konsumen itu dilihat dalam struktur yang lebih luas lagi.

Golding dan Murdock menempatkan perspektif ekonomi politik media pada paradigma kritis. Golding dan Murdock berpendapat bahwa perspektif ekonomi politik kritis berbeda dengan arus utama dalam ilmu ekonomi dalam hal holisisme, keseimbangan antara usaha kapitalis dengan intervensi publik; dan keterkaitan dengan persoalan-persoalan moralitas seperti masalah keadilan, kesamaan, dan kebaikan publik (public goods).

Sifat holistik dalam perspektif ini (terutama dalam konteks analisa ekonomi politik kritis) merupakan satu dari beberapa pertimbangan yang dibuat dalam konteks perspektif ekonomi politik kritis. Holistik di sini berarti menunjukan adanya keterkaitan saling mempengaruhi antara organisasi ekonomi dan kehidupan politik, sosial, dan kultural. Analisisnya bersifat historis dan secara moral menunjukkan keterkaitannya dengan persoalan public good. Aspek historis dalam sifat holisme perspektif ekonomi politik kritis berpusat pada analisa pertumbuhan media, perluasan jaringan dan jangkauan perusahaan media, komodifikasi dan peran negara.

Analisa ekonomi politik kritis memperhatikan perluasan “dominasi” perusahaan media, baik melalui peningkatan kuantitas dan kualitas produksi budaya yang langsung dilindungi oleh pemilik modal. Tentu saja, ekstensifikasi dominasi media dikontrol melalui dominasi produksi isi media yang sejalan dengan preferensi pemilik modal. Proses komodifikasi media massa memperlihatkan dominasi peran kekuatan pasar (dalam penelitian ini terlihat faktor militer yang menentukan makna dan isi pasar). Proses komodifikasi justru menunjukkan menyempitnya ruang kebebasan bagi para konsumen media untuk memilih dan menyaring informasi.

Dalam konstatasi di atas, maka tidak mengherankan apabila peran media di sini justru menjadi alat legitimasi kepentingan kelas yang memiliki dan mengontrol media melalui produksi kesadaran dan laporan palsu tentang realitas objektif yang sudah bias karena dibutnuk oleh kelompok kepentingan baik secara politik maupun ekonomis. Perjuangan kelas biasanya didasarkan pada antagonisme ekonomi-politik. Posisi dan peran media adalah menutupi dan merepresentasi secara bias dan manipulatif antagonisme tersebut. Ideologi dimanfaatkan untuk menghapus dan mengeliminasi perjuangan kelas. Kontrol atas kelas dibuktikan dengan mencocokkan ideologi yang tersirat dalam pesan media dengan kepentingan kelas yang dominan.

Perspektif ekonomi politik kritis juga menganalisa secara penuh pada campur tangan publik sebagai proses legitimasi melalui ketidaksepakatan publik atas bentuk-bentuk yang harus diambil karena adanya usaha kaum kapitalis mempersempit ruang diskursus publik dan representasi. Dalam konteks ini dapat juga disebut adanya distorsi dan ketidakseimbangan antara masyarakat, pasar dan sistem yang ada.

Sedangkan kriteria-kriteria yang dimiliki oleh analisa ekonomi politik kritis terdiri dari tiga kriteria. Kriteria pertama adalah masyarakat kapitalis menjadi kelompok (kelas) yang mendominasi. Kedua, media dilihat sebagai bagian dari ideologis di mana di dalamnya kelas-kelas dalam masyarakat melakukan pertarungan, walaupun dalam konteks dominasi kelas-kelas tertentu. Kriteria terakhir, profesional media menikmati ilusi otonomi yang disosialisasikan ke dalam norma-norma budaya dominan.

Perspektif ekonomi-politik kritis memiliki tiga varian utama. Ketiga varian tersebut adalah instrumentalisme, kulturalisme, dan strukturalisme. Dalam penelitian ini, varian yang digunakan adalah perspektif instrumentalisme. Perspektif ini memberikan penekanan pada determinisme ekonomi, di mana segala sesuatu pada akhirnya akan dikaitkan secara langsung dengan kekuatan-kekuatan ekonomi. Perspektif ini melihat media sebagai instrumen dari kelas yang mendominasi. Dalam hal ini kapitalis dilihat sebagai pihak yang menggunakan kekuatan ekonominya - untuk kepentingan apapun - dalam sistem pasar komersial untuk memastikan bahwa arus informasi publik sesuai dengan kepentingannya.

Apabila mainstream ilmu ekonomi melihat persoalan ekonomi sebagai satu hal dominan yang terpisah dan khusus, maka perspektif ekonomi politik kritis melihat persoalan ekonomi itu berada dalam hubungan dengan kehidupan politik, sosial, dan budaya. Liberalisme menekankan pada kedaulatan dan kebebasan individual dalam kapitalisme, maka paradigma kritis memberikan penekanan pada relasi sosial (social relations) dan kekuasaan (power).

Diskusi III: Ekonomi-Politik Produksi Teks

Produksi makna dalam sebuah teks merupakan konsekuensi kekuasaan yang berdampak pada lingkup konsumsi budaya. Golding dan Murdock menyatakan bahwa ekonomi merupakan faktor penentu penting untuk praktek produksi teks media. Alasannya adalah bahwa ekonomi merupakan organisasi pembuat keuntungan dan institusi industri budaya yang sangat terbuka pada tekanan proses komodifikasi dan strukturasi, dan institusi yang punya pola kepemilikan yang khas. Luas dan besarnya kepemilikan media di tangan konglomerat atau pemegang kekuasaan secara tidak langsung telah membuat media menjadi lebih terintegrasi pada kepentingan pemilik serta memperdalam ikatan mereka dengan kepentingan kelas kapitalis.

Dalam perspektif ekonomi politik produksi tetap dibuka kemungkinan faktor instrumentalisme dan strukturalisme dalam analisa penelitian. Instrumentasime berpusat pada cara dan sarana kaum kapitalisme atau pemilik modal menggunakan kekuasaan ekonomi dengan sistem pasar komersial untuk menjamin arus informasi publik yang harmonis dengan kepentingan mereka. Akibatnya, kontradiksi di dalam sistem tersebut bisa dilupakan.

Posisi kaum instrumentalis menyatakan bahwa kepemilikan media secara privat merupakan instrumen dominasi kelas (Currant & Guravitch, ed,. 1991). Media berfungsi menggerakkan dukungan untuk kepentingan kelas yang berkuasa (Chomsky, 1988). Dengan demikian, terdapat lima saringan yang dilalui oleh pesan media. Pesan media melayani kekuasaan yang mapan, diproduksi oleh suatu industri atau institusi yang terkonsentrasi pada sejumlah besar korporasi, tergantung pada sumber ekonomi utama, tergantung pada pejaba pemerintah sebagai sumber, selalu ditekan oleh kelompok penekan dan diwarnai oleh ideologi tertentu (Herman & Chomsky, 1988; Downing, Mohammadi, 1990). Ketika sebuah media massa menawarkan pandangan yang kontra dan mempublikasikan skandal maka sebetulnya mereka menginginkan legitimasi mereka atau melegitimasi sistem kapitalisme secara keseluruhan dan melegitimasi sistem yang dianggap lawan.

Dengan menggunakan kekuasaan ekonomi dan sistem sosial yang mau ditawarkan, kelas dominan akan menangani lingkup wacana dan representasi. Penanganan lingkup wacana dan representasi ini bisa terwujud dalam bentuk perbaikan premis wacana, keputusan mana yang boleh dilihat dan dianggap penting oleh masyarakat umum dan menangani opini publik melalui propaganda.

Sebetulnya dalam konteks ekonomi politik media massa, terdapat pola kepemilikan media. Model pertama adalah model pola resmi, di mana media dikontrol negara. Model kedua adalah pola komersial, di mna media merefleksikan ideologi para pemegang modal. Model ketiga adalah pola kepentingan di mana media merefleksikan kepentingan partai politik dan kelompok keagamaan. Model keempat adalah pola informal di mana isi meida merefleksikan ide dan konsep kontributor media tersebut.

Diskusi IV: Ekonomi-Politik Konsumsi Teks

Wilayah ekonomi politik konsumsi teks adalah wilayah yang mau menggambarkan hubungan antara ketidakseimbangan antara materi dan budaya. Analisanya bersandar pada pandangan bahwa masyarakat berdaulat untuk mempunyai makna mereka sendiri dan interpretasi masalah yang begitu kompleks. Akan tetapi, kapasitas untuk mempunyai akses pada hasil dan fasilitas komunikasi sangat tergantung pada kemampuan tiap individu. Begitu juga dengan perubahan kondisi dan distribusi artifak budaya dari publik menjadi privat. Perubahan ini menandakan adanya perubahan substansial yang menyangkut kesempatan bagi kelompok yang berbeda dalam masyarakat untuk mempunyai akses terhadap artifak budaya tersebut (Currant & Guravitch,1991).

Teks media dikonsumsi dalam konteks wilayah privat. Teks juga dikonsumsi melalui berbagai respon dan interpretasi yang menghasilkan berbagai makna dari berbagai kategori dalam masyarakat. Dari aspek konsumsi teks, persoalan variabilitas praktek diskursif adalah tatanan wacana apa yang ditarik masyarakat dari teks media yang cocok ? Apakah mereka bicara tentang teks media dalam perwacanaan kehidupan privat atau dalam wilayah publik ? Faktor sosial apa yang relevan dengan pilihan tersebut ?


Diskusi IV: Wacana Media, Ideologi Dan Hegemoni

Dalam penjelasan sebelumnya, media selalu berhubungan dengan ideologi dan hegemoni. Hal ini berkaitan dengan cara bagaimana sebuah realitas wacana atau teks ditafsirkan dan dimaknai dengan cara pandang tertentu.

Pendapat Golding dan Murdock (Currant dan Guravitch ed., 1991) menunjukkan bahwa studi wacana media meliputi tiga wilayah kajian, yaitu teks itu sendiri, produksi dan konsumsi teks. Kerangka teoritis semacam ini adalah kerangka teoritis yang senada dikembangkan oleh Norman Fairclough. Perbedaan analisis Golding dan Murdock jika dibandingkan dengan analisis wacana kritis Norman Fairclough terletak pada wilayah analisis teks, produksi dan konsumsi sebagai kajian tersendiri. Fairclough mempunyai kerangka teks, praktek wacana dan praktek sosial budaya sebagai wilayah analisis kritisnya. Dari konteks perspektif analisis di atas maka teks ditafsirkan.

Wacana teks selalu melibatkan dengan apa yang disebut dengan alternasi atau peralihan timbal balik antara dua fokus kembar analisis wacana, yaitu kejadian komunikatif (teks, praktek wacana dan praktek sosial budaya) dengan tatanan wacana (genre dan jenis pewacanaan).

Kejadian komunikatif meliputi aspek teks, praktek wacana dan praktek sosial budaya. Wilayah teks media merupakan representasi yang berkaitan dengan realitas produksi dan konsumsi. Fairclough melihat bahwa wilayah teks merupakan wilayah analisis fungsi representasional-interpersonal teks dan tatanan wacana. Fungsi representasional teks menyatakan bahwa teks berkaitan dengan bagaimana kejadian, situasi, hubungan dan orang yang direpresentasikan dalam teks. Ini berarti bahwa teks media bukan hanya sebagai cermin realitas tapi juga membuat versi yang sesuai dengan posisi sosial, kepentingan dan sasaran yang memproduksi teks. Fungsi interpersonal adalah proses yang berlangsung secara simultan dalam teks.

Wacana untuk konsumsi publik bukan dilihat dalam keadaan mentah tapi sebaliknya wacana dalam konteks publik adalah wacana yang diorganisasi ulang dan dikontekstualisasikan agar sama dengan bentuk ekspresi tertentu yang sedang digunakan. Bentuk ekspresi teks tertentu mempunyai dampak besar atau apa yang terlihat, siapa yang melihat dan dari perspektif sudut pandang macam apa. Oleh sebab itu, wacana teks media juga membutuhkan analisis intertekstualitas. Analisis ini lebih ingin mengetahui hubungan antara teks dengan praktek wacana. Intertekstualitas ini bisa berproses dalam cara-cara pemaduan genre dan pewacanaan yang tersedia dalam tatanan wacana untuk produksi dan konsumsi teks. Selain itu, analisis ini juga ingin melihat cara transformasi dan relasi teks satu dengan teks yang lain. Dalam perspektif ekonomi politik kritis, analisis ini memperlihatkan proses komodifikasi dan strukturasi.

Pemaknaan dan makna tidak an sich ada dalam teks atau wacana itu sendiri (John Fiske, 1988:143-144). Hal ini bisa dijelaskan bahwa ketika kita membaca teks, maka makna tidak akan kita temukan dalam teks yang bersangkutan. Yang kita temukan adalah pesan dalam sebuah teks. Sebuah peristiwa yang direkam oleh media massa baru mendapat makna ketika peristiwa tersebut ditempatkan dalam identifikasi kultural di mana berita tersebut hadir. Peristiwa demi peristiwa diatur dan dikelola sedemikian rupa oleh para awak media, dalam hal ini oleh para wartawan. Itu berarti bahwa para awak media menempatkan peristiwa ke dalam peta makna. Identifikasi sosial, kategorisasi, dan kontekstualisasi dari peristiwa adalah proses penting di mana peristiwa itu dibuat bermakna bagi khalayak.

Maka tidak mengherankan bahwa para awak media dalam konteks pemberitaan teks media selalu memperhatikan aspek konsensus sosial. Meskipun demikian, pemahaman awak media terhadap suatu proses produksi media sangat dipengaruhi oleh proses pengolahan peta ideologi pada setiap awak media, dalam hal ini adalah wartawan.

Dalam konteks ini, menarik apabila menyimak pendapat Daniel Hallin mengenai peta ideologi dalam seluruh konstelasi pemahaman suatu teks. Dia berpendapat bahwa dunia jurnalis dibagi dalam tiga bidang ideologi, yaitu bidang penyimpangan, bidang kontroversi dan bidang konsensus. Bidang-bidang dalam pemetaan ideologis ini akan mempengaruhi bagaimana para awak media dan media massa membingkai dan menyeleksi suatu peristiwa untuk dijadikan berita media. Dalam konteks pemetaan ideologis tersebut juga dapat terlihat proses dinamika perilaku dan realitas yang sama bisa dijelaskan secara berbeda. Hal tersebut bisa dilakukan karena realitas yang sama tersebut dijelaskan dalam kerangka yang berbeda. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa makna diproduksi dalam situasi yang dinamis. Pembaca dan pembuat makna yang mencoba untuk memaknai suatu teks tertentu terjalin dalam lingkaran relasi dengan sistem nilai yang lebih besar. Sistem nilai yang lebih besar itu adalah ideologi.


Ideologi

Istilah ideologi sendiri adalah istilah yang banyak dipakai atau digunakan khususnya dalam lingkungan ilmu sosial. Hanya memang ironinya adalah terminologi ideologi menjadi istilah yang mempunyai ketidakjelasan arti. Hanya memang dalam perdebatan ilmu sosial kontemporer, debat ideologi banyak mengambil wacana yang dikembangkan oleh Gramsci. Gramsci menyatakan adanya 2 wilayah analisis yang bisa difungsikan sebagai sarana evaluatif hubungan antagonistik antara kaum borjuis dengan klas pekerja. Hubungan antagonistik klasik ini pada akhirnya menjadi penentu pandangan analisa kultur dan ideologi yang diletakkan dalam perspektif teori Marxis kritis. Tradisi awal Marxisme melihat bahwa hubungan kultural dan ideologi antara klas dominan dengan kelas subordinat bukan menjadi hal yang pokok. Tradisi Marxis awal lebih melihat perjuangan untuk “hegemoni” moral, kultur, intelektual dan kepemimpinan politik.

Secara umum dapat dikatakan bahwa ideologi mempunyai dua pengertian yang berbeda[1]. Pengertian dalam tataran positif menyatakan bahwa ideologi dipersepsikan sebagai realitas pandangan dunia (world-view, welttanschaung) yang menyatakan sistem nilai kelompok atau komunitas sosial tertentu untuk melegitimasikan kepentingannya. Sementara itu, pengertian dalam tataran negatif menyatakan bahwa ideologi dipersepsikan sebagai realitas kesadaran palsu. Dalam arti, bahwa ideologi merupakan sarana manipulatif dan deceptive pemahaman manusia mengenai ralitas sosial (Karl Mannheim, 1991).

Dalam perkembangan ilmu sosial, terminologi ideologi mengalami banyak pemaknaan. Tapi secara ringkas, ideologi dapat dilihat dalam tiga ranah acuan pokok. Pertama, ideologi sebagai realitas yang bermakna netral. Artinya, ideologi dimaknai sebagai keseluruhan sistem berpikir, nilai dan sikap dasar rohani suatu kelompok sosial dasn komunitas kebudayaan tertentu[2].

Kedua, ideologi sebagai kesadaran palsu (false consciousness). Pengertaian ideologi sebagai kesadaran palsu menyatakan bahwa ideologi merupakan sistem berpikir yang sudah terdistorsi, baik secara sengaja maupun tidak disengaja. Ideologi dalam pengertian ini adalah sarana kelas atau kelompok sosial tertentu untuk mensahkan atau melegimasikan asal-sumber dan praksis kekuasaaan secara tidak wajar[3]. Dalam pengertian ini, makna ideologi justru bernilai negatif. Artinya, ideologi merupakan perangkat claim yang tidak wajar atau sebuah teori yang tidak berorientasi pada nilai kebenaran[4], melainkan sudah mengambil sikap berpihak pada kepentingan tertentu.

Ketiga, ideologi sebagai sistem keyakinan yang tidak rasional. Artinya, bahwa ideologi merupakan hanya sekedar rangkaian sistem kepercayaan dan keyakinan subjektif (belief system). Konsekuensinya adalah ideologi tidak membuka kemungkinan pertanggungjawaban rasional dan objektif (Magnis, 1992:230-231).

Sementara itu, kita bisa melihat ideologi mempunyai tiga ragam perwujudannya. Pertama, ideologi dalam arti penuh. Ragam ideologi dalam arti penuh bermakna bawha ideologi merupakan ajaran, pandangan dunia, filsafat sejarah yang memerlukan tujuan-tujuan dan norma sosial politik - yang diklaim sebagai kebenaran mutlak yang tidak boleh dipertanyakan lagi serta sekaligus sudah mapan dan harus dituruti secara penuh-paripurna. Ideologi arti penuh berarti ideologi yane mempunyai status moral absolut dan menuntut ketaatan mutlak. Ragam ideologi tertutup ini diambil dari konsiderasi elit yang harus dipacu, dipropagandakan dan dipublikasikan (Franz Magnis, 2000: 232-235).

Ragam selanjutnya adalah ragam ideologi yang terbuka. Ideologi terbuka lebih merupakan cita-cita etika politik yang terbuka pada pluralitas operasionalisasi tindakan konkretnya. Justru cita-cita atau nilai tersebu menjamin kebebasan masyarakat untuk melaksanakan cita-cita tersebut. Dalam ideologi terbuka, cita-cita dilaksanakan tanpa ada paksaan.

Terakhir, ideologi implisit. Ideologi implisit adalah keyakinan atau sistem nilai hakikat realitas dan cara bertindak masyarakat yang tidak dirumuskan secara eksplisit. Meskipun implisit, ideologi tersebut diyakini dan diresapi dalam seluruh gaya hidup, merasa, berpikir bahkan bermasyarakat.

Tapi hal penting dalam pembahasan tulisan ini adalah konsep ideologi yang dikemukakan oleh Louis Althusser. Althusser melihat ideologi sebagai dialektika yang dicirikan dengan kekuasaan yang dominan (Eriyanto, 2001:98). Ideologi dalam perspektif ini dilihat secara lebih jauh. Ideologi dilihat sebagai praksis sosial. Argumentasi ideologi sebagai praksis di dasarkan pada asumsi bahwa negara mempunyai dua hakiki yang tidak terpisahkan, yaitu represif dan ideologis. Dua hakikat ini berkaitan erat dengan cara keberadaan negara sebagai alat perjuangan kelas[5].

Bahasan penting lainnya dalam tema ideologi Althusser adalah soal subjek. Ideologi membutuhkan subjek. Subjek membutuhkan ideologi. Ideologi merupakan hasil rumusan dari subjek-subjek tertentu. Keberlakuan nilai ideologi menuntut adanya subjek-subjek pelaku.

Tidak dapat dipungkiri bahwa ideologi menciptakan subjek. Artinya, bahwa ideologi menempatkan individu bukan hanya dalam posisi dalam relasi sosial tapi juga hubungan antara individu dengan relasi sosial tersebut (Diane Mac Donell, 1987:37). Dalam hal ini, Stuart Hal juga mencoba memberikan makna ideologi sebagai sebuah kesatuan interpertatif. Pertama, ideologi tidak terdiri dari konsep yang terpisah dan terisolasi secara sosial. Ideologi mengartikulasikan elemen atau unsur yang berbeda menuju perbedaan makna. Kedua, statuta ideologis selalu dibuat secara individual tapi ideologi sendiri tidak selalu produk kesadaran individual. Hal ini berarti bahwa ideologi sudah ada sebelum individu ada. Ideologi bersifat aktif dalam masyarakat. Proses transformasi ideologi merupakan proses kolektif. Proses ideologisasi lebih banyak berlangsung secara tidak sadar. Ketiga, ideologi bekrja melalui konstruk sosial untuk posisi subjek individual dan kolektif dari keseluruhan identifikasi dan pengetahuan yang ditransmisikan dalam nilai-nilai ideologis.

Diskusi V: Dominasi, Legitimasi Dan Hegemoni

Di atas dikatakan bahwa perspektif Althusser, ideologi merupakan dialektika yang dicirikan dengan kekuatan yang dominan dan legitim. Kata kunci dominasi dan legitimasi menjadi penting dalam pembahasan ini. Hal ini paralel dengan teori ideologi Althusser uyang menyatakan bagaimana kekuasaan dijalankan secara dominan dalam arti bahwa kekuasaan tertentu mampu mengontrol dan menguasai kelompok lain.

Pertimbangan pertama adalah pertimbangan nilai dominasi ideologis yang melahirkan, pada point tersebut, teori yang menyatakan realitas hegemoni. Dari sekian banyak teori hegemoni, teori hegemoni Antonio Gramsci mempunyai kedudukan yang penting. Gramsci membangun teori yang menyatakan bagaimana akseptasi kelompok yang didominasi oleh dan dengan keberadaan kelompok dominan. Proses akseptasi tersebut berlangsung dalam proses yang damai tanpa represi kekerasan. Atau dengan kata lain, hegemoni borjuis bukan melalui proses pemusnahan klas pekerja tapi melalui artikulasi budaya dan afiliasi ekonomi-politik masyarakat.

Ini berarti bahwa proses kekuasaan dan dominasi tidak hanya bersifat material tapi juga bersifat kultural[6]. Dominasi yang bersifat immaterial tersebut meliputi perluasan dan pelestarian “ketaatan sukarela” dari kelompok yang didominasi oleh kelas elit penguasa melalui pemanfaatan kekuasaan intelektual, moral dan politik. Melalui hegemoni, penyebaran (distribusi) ide, nilai, belief system, - dipenetrasikan secara “seakan-akan wajar”. Dalam arti tertentu, ideologi yang hegemonik mengandaikan percampuran dengan praksis sosial.

Oleh sebab itu, ideologi yang hegemonik selalu beroperasi dalam konsensus sosial. Dalam konteks ini, ideologi yang hegemonik merupakan dinamisasi penciptaan cara berpikir terhadap wacana tertentu sebagai sesuatu yang benar dan yang lain salah (Eriyanto, 103-108).

Dominasi dan hegemoni memerlukan pertimbangan kedua, yaitu legitimasi. Legitimasi adalah wewenang keabsahan individu atau kelompok tertentu memegang mandat kekuasaan. Keabsahan di sini selalu diartikan sebagai sifat normatif. Mempertanyakan keabsahan wewenang kekuasaan berarti memperbandingkan wewenang dengan norma. Apabila sesuai dengan norma yang berlaku, maka wewenang itu sah, apabil tidak, wewenang itu tidak sah.

Dalam paham umum legitimasi, legitimasi selalu mempunyai dua objek yang jelas, yaitu legitimasi materi wewenang kekuasaan dan legitimasi subjek wewenang. Legitimasi materi wewenang adalah keabsahan kewenangan dari segi fungsi. Legitimasi subjek wewenang adalah dasar absah wewenang individu atau kelompok untuk membuat dan melaksanakan wewenang kekuasaan. Legitimasi subjek wewenang terbagi dalam tiga ragam legitimasi, yaitu legitimasi religius, legitimasi eliter dan legitimasi demokratis.

Pada prinsip dalam konteks ideologi, dominasi dan kekuasaan maka legitimasi mempunyai tiga kriteria pokok. Kriteria pertama adalah legitimasi sosiologis. Legitimasi sosiologis adalah legitimasi mekanisme motivatif yang membuat masyarakat menerima wewenang penguasa atau elite dominatif. Kriteria kedua adalah kriteria legalitas. Kriteria legalitas adalah kriteria legitimasi kesesuaian kekuasaan dengan hukum yang disepakati dan berlaku. Kriteria ketiga adalah kriteria legitimasi etis. Kriteria ketiga ini mempersoalkan kewenangan dan keabsahan wewenang kekuasaan politik dari segi norma-norma moral. Kriteria ini muncul dalam dua konteks dasar, yaitu bahwa setiap tindakan negara harus dan dapat dipertanyakan dari norma-norma moral serta bahwa setiap tindakan kekuasaan negara selalu mempunyai dasar kekuasaan politik itu sendiri.

Ketika berbicara tentang konteks legitimasi, maka hal tersebut tidak bisa dipisahkan dengan pembahasan delegitimasi. Legitimasi dan delegitimasi merupakan aksi sosial kompleks yang bisa dilakukan serta dipertegas melalui percakapan atau teks. Konteks legitimasi dan legitimasi merupakan aktivitas diskursif dan dapat menunjukkan bahwa melalui kegiatan persuasi, suatu wacana dapat menghasilkan efek perubahan format perilaku dan ideologi dominan suatu kelompok tertentu. Dalam konstelasi semacam ini, maka wacana dapat dilihat sebagai medan konflik ideologi kelompok dominan dengan kelompok sub-dominan dalam suatu masyarakat. Setiap kelompok bersaing dan berlomba untuk memenangkan wacana, perspektif dan klaim kebenaran masing-masing. Dalam perlombaan semacam ini, strategi legitimasi dan delegitimasikan diimplementasikan dalam bentuk representasi diri positif dan representasi diri negatif.

Van Dijk pernah menyatakan bahwa delegitimasi dalam level wacana dilakukan ketika perangkat represif dan koersif tidak efektif meminggirkan wacana-wacana alternatif. Strategi delegitimasi dapat dilakukan dengan memakai beberapa cara.

Pertama, delegitimasi dilakukan dengan fokus konteks produksi, akses dan penggunaan wacana. Dalam perang wacana, kelompok dominan kerap kali mempraktekkan strategi ini dengan menggugat legitimasi kelompok sub-dominan serta menegasi peran-legalitas-latar belakang-pengetahuan dan visi anggota kelompok sub-dominan. Peran media dalam hal ini berfungsi untuk menghalangi akses kelompok delegitim ke media massa atau dengan merepresentasikan aktivis-aktivis perubahan sebagai sumber-sumber berita yang unreliabel

Kedua, delegitimasi juga dipraktekkan dengan fokus unsur-unsur negatif sebuah wacana, penekanan pelanggaran terhadap nilai umum, atau deskripsi negatif terhadap pihak tertentu. Dalam situasi semacam ini, merupakan sebuah kewajaran bahwa bila dalam domain berita politi, kelompok-kelompok sub-dominan (di luar sistem) tidak pernah akan dibiarkan mendominasi sumber pemberitaan dan wacana berita yang terbentuk.

Ketiga, delegitimasi juga dapat ditempatkan pada isu kemungkinan-kemungkinan efek wacana. Dapat saja proses delegitimasi dilakukan dengan penayangan posisi berita di halaman depan, sisi halaman yang tidak menarik, menghambat proses produksi wacana, mempersulit distribusi media dan lain-lainnya.

Strategi legitimasi dan delegitimasi akan sangat efektif bila mampu berasosiasi dengan akal sehat, norma dan ideologi yang berlaku secara umum. Wajar apabila dalam kepentingan ini, kelompok dominan cenderung mengontrol institusi yang mempunyai akses terhadap ilmu pengetahuan dan opini publik. Institusi ilmu pengetahuan dan opini publik mempunyai otoritas yang kuat bahkan dapat disebut sebagai pusat “klaim kebenaran”. Klaim kebenaran bukan semata-mata karena mereka mempunyai akses utama terhadap media massa atau wacana publik, tapi semata-mata karena institusi tersebut mempunyai hasil atau produk yang incontrovertible, dapat diandalkan, dan ilmiah.

Diskusi VI: Media Massa - Ideologi Dan Hegemoni

Setelah kita membahas beberapa kata kunci, terutama sosial ideologi, legitimasi dan hegemoni, ada baiknya kalau dalam bagian ini bahasan mulai mencoba mencari kaitan antara ideologi-hegemoni dengan media massa.

Hubungan pertama yang perlu dijelaskan adalah kaitan antara media massa dengan ideologi (perspektif Althusser). Althusser menyatakan bahwa media dalam konteks ideologi modern akan banyak berperan sebagai ideological state apparatus. Media dalam konteks pembicaraan ini bisa menjadi alat efektif persuasi dan propaganda yang melegitimasikan fungsi dan praksis ideologis tertentu. Media masa mempunyai kapasitas persuasi dan propaganda serta didukung dengan modal serta aparat legal negara. Dengan demikian, media massa berfungsi sebagai ranah dan dasar pembenar praktek represi yang dilakukan negara kepada para warganya. Hal ini berarti juga bahwa media massa secara langsung maupun tidak langsung, mampu mendorong penguatan, akselerasi distribusi, penetrasi nilai ideologi dominan terhadap kelompok sosial yang didominasi.

Hubungan kedua adalah bahwa media massa mampun melakukan proses interpelasi ideologi. Proses interpelasi dalam dunika komunikasi menyatakan bahwa seluruh tindakan komunikasi adalah tindak penyapaan. Praksis penyapaan mengandung usaha penempatan individu dalam posisi dan relasi sosial tertentu. Hal ini juga termuat dan terintegrasi dalam seluruh proses ideologisasi.

Hubungan ketiga adalah media massa atau teks media mampu menjadi instrumen efektif-efisien bagaimana nilai atau wacana dominan didistribusikan dan dipenetrasikan dalam benak orang sehingga bisa menjadi konsensus kolektif. Proses hegemoni yang ditawarkan dalam produksi berita menjadi pola yang halus dan sering tidak disadari oleh para konsumennya. Dalam proses produksi media massa, proses hegemoni ideologi bisa berjalan seakan-akan wajar karena nilai-nilai tersebut tersamar dalam opini, teks berita yang dibuat secara logis, rasional dan sistematis.

Hubungan keempat dalam perkembangan media modern, media justru juga mempunyai ideologi dan praksis hegemoni. Proses ekonomi politik yang terdapat daslam pola produksi, konsumsi dan distribusi media baru merupakan bagian yang integral. Nilai subjek dan lingkungan mampu dijadikan komoditas baru. Proses komodifikasi subjek - objek realitas telah menciptakan ideologi dan hegemoni baru di mana media massa justru menjadi kelompok dominan di luar kekuasaan politik negara atau ekonomi pasar.


Diskusi Wasana: PANDANGAN KRITIS: Eksistensi dan Fungsi Media Massa - Wacana Media

Ada beberapa pandangan krusial yang dikemukakan oleh paradigma kritis tentang keberadaan dan fungsi media serta wacana media yang ada. Ini berarti bahwa paradigma kritis mempunyai pandangan tersendiri mengenai sumber bagaimana media berproduksi, posisi media, wartawan yang menghasilkan liputan, khususnya dalam konteks struktur makro sosial yang ada.

Setidaknya ada beberapa titik kritis dalam hal ini yang bisa diungkapkan. Titik kritis pertama adalah soal pemahaman tentang fakta yang diangkat oleh media atau teks berita yang ada. Fakta yang diangkat oleh media lebih banyak dipahami sebagai fakta semu. Maka dapat dikatakan berita lebih merupakan ranah pergulatan wacana antara berbagai ideologi wartawan atau media. Set fakta yang dibuat dalam media massa lebih merupakan area konfliktual kepentingan sosial.

Titik kritis kedua adalah posisi media itu sendiri. Titik kritis ini mau mengatakan bahwa media adalah instrumen elit untuk menyebarkan ideologi dominan (David Barrat, 1994: 48-52). Media dan berita media massa adalah subjek yang mengkonstruksi realitas melalui simbol dan pemaknaan yang dibuat oleh media massa, lengkap dengan pandangan, bias dan keberpihakannya. Titik krusial lainnya untuk memahami posisi media adalah soal politik simbol dan pemaknaan yang dibuatnya. Makna tidak dipengaruhi oleh struktur tapi lebih banyak dibentuk oleh praksis pemaknaan yang ada dalam masyarakat. Media massa menentukan definisi realitas melalui pemilihan simbol dan bahasa yang tepat. Masalah penting yang ditemukan oleh paradigma kritis dalam konteks ini adalah siapa yang memegang kendali dalam proses definisi dan pemaknaan realitas yang dilakukan oleh media massa ? Dalam struktur sosial, kelompok mana yang lebih banyak diuntungkan dalam proses pemaknaan dominan yang terjadi ? Siapa yang mendefinisikan apa ? Kelompok mana yang terus menerus menjadi objek penderita dalam proses pemaknaan seperti itu ?

Titik krusial lainnya, menurut paradigma kritis dalam konteks penelitian yang akan dilakukan, adalah posisi wartawan. Wartawan tetap saja menjadi partisipan dari kelompok yang ada dalam masyarakat. Wartawan mempunyai latar belakang sosial ideologi, nilai politik yang akhirnya mempengaruhi bagaimana ia menghasilkan, memilih simbol dalam seluruh pemberitaannya. Wartawan dan profesionalisme wartawan tidak dapat melepaskan diri dari proses praksis kelas. Dengan demikian, proses dan kerja media tidak didasarkan oleh dasar profesionalisme “objektif” tapi lebih meletakkan pada landasan ideologi dan hegemoni yang terjadi. Profesionalisme merupakan bagian yang integral dari kontrol kelas. Kebebasan media lebih merupakan rangkaian kontrol dan konsep kelas yang telah dibuat oleh elit dominan.

Terakhir adalah titik krusial tentang hasil liputan. Persoalan liputan yang objektif selalu menjadi masalah. Paradigma kritis melihat bahwa bukan objektivitas berita yang seharusnya dicari. Persoalannya adalah apakah media atau berita yang diproduksi itu mengandung bias atau tidak. Persoalan lainnya adalah bahwa kenyataan wartawan merupakan bagian kecil dari seluruh struktur sosial yang lebih besar. Permasalahannya bukan terletak pada hasil liputan atau sang wartawan itu sendiri, melainkan bahwa struktur sosial di luar wartawan begitu kuat mempengaruhi seluruh isi berita media massa (James. V. Carey,1982:24).


DAFTAR REFERENSI

Bignell, Jonathan. 2001. Media Semiotics, An Introduction. Manchaster University Press:London

Curran, James and Michael Gurevitch. 1991. Mass Media and Society . Edward Arnold:London

Curran, James and Richard Collins, 1986. Media, Culture and Society: A Critical Reader. Sage Publication:London

Eriyanto. 2001. Analisis Wacana: Pengantar Analisa Teks Media. LKIS:Yogyakarta

Eriyanto, 2002, Analisis Framing: Konstruksi, Ideologi dan Politik Media. LKIS:Yogyakarta

Fairclough, Norman. 1998. Critical Discourse Analysis: The Critical Study of Language. Longman:London

Fairclough, Norman. 1995. Media Discourse. Edward Arnold:New York

Fiske, John. 1982. Introduction of Communication Studies. Routledge:London

Hall, Stuart. 1992. Culture, Media dan Language. Routledge:London

Hardiman, Budi Francisco, 1990. Kritik Ideologi: Pertautan Pengetahuan dan Kepentingan. Kanisius:Yogyakarta

Kolakowski, Leszek. 1978. Main Currents of Marxisme III. Clarendon Press:Oxford

Littlejohn, Stephen. 2002. Theories of Human Communication. Wadsworth Publishing Company:California

Magnis-Suseno, Franz. 1992. Filsafat sebagai Ilmu Kritis. Kanisius:Yogyakarta

____________________. 1991. Etika Politik: Prinsip-prinsip Moral dan Dasar Kenegaraan modern. Gramedia:Jakarta

Mannheim, Karl. 1979. Ideologi dan Utopia. An Introduction to the Sociology of Knowledge. Routledge:London

Mcdonnell, Diane. 1986. Theories of Discourse: An Introduction. Basil Blackwall:Oxford

Mills, Sara. 1991. Discourse. Routledge:London

Mosco, Vincent. 1996. The Political Economy of Communication. Sage Publication:New York

Raboy, Marc dan Bernard Dagenais (eds). 1995. Media, Crisis and Democracy: Mass Communication and the Disruption of Social Order. Sage Publication:London

Reese, Stephen D,. 2001. Framing Public Life. Lawrence Earlbaum Publisher:New Jersey

Riggins, Stephen H,. 1997. The Language and Politics of Exclusion: Others in Discourse. Sage Publication:London

Saverin, Werner. 1997. Communication Theories: Origins, Methods and Uses in the Mass Media. Longman:New York

Shoemaker, Pamela cs (eds). 1991. Mediating The Message: Theories of Influences on Mass Media Content. Longman Group:London

Sobur, Alex. 2001. Analisis Teks Media: Suatu Pengantar untuk Analisis Wacana, Analisis Semiotik, dan Analisis Framing. PT. Remaja Rosdakarya:Bandung

____________, 2003. Semiotika Komunikasi. PT. Remaja Rosdakarya:Bandung



[1] Klasifikasi positif dan negatif di sini tidak dimaknai sebagai dua klasifikasi baik dan buruk dalam pengertian moral atau etika. Klasifikasi di sini untuk membagi secara sederhana pengertian ideologi dalam pengertian persepsi orang yang mencoba memaknainya.

[2] James Lull menyatakan ideologi adalah ekspresi terminologi yang tepat untuk mendeskripsikan nilai dan agenda publik dari suatu bangsa, kelompok agama, organisasi bisnis, sekolah dan lainnya (Lull, 1982:2).

[3] Dalam hal ini, pandangan Karl Marx dan F. Engels akan lebih banyak senada dengan pandangan tersebut. Mereka berpendapat bahwa ideologi merupakan instrumen pemalsuan kesadaran yang digunakan oleh sekelompok orang tertentu untuk membenarkan identitas, cara berpikir dan bersikap, cara bertindak sendiri. Lebih lanjut dalam pandangan neo-marxis, ideologi dinyatakan sebagai realitas yang ada dalam pikiran dan tindakan.

[4] Meskipun kategori kebenaran bisa sangat bersifat relatif. Objektivitas kebenaran merupakan jalinan dan rangkaian kebenaran subjektif yang disepakati bersama sebagai kebenaran objektif.

[5] Pandangan Althusser sering diklasifikasikan sebagai aliran marxisme-strukturalis. Pandangan Althusser ini lebih didasarkan pada pandangan klasik Karl Marx yang menyatakan bahwa negara adalah alat perjuangan kelas elit untuk melanggengkan kepentingannya.

[6] Sesungguhnya Gramsci meletakkan kritik baru terhadap proses kapitalisasi modern (dan hal ini melengkapi kritik Marx terhadap kapitalisme) yang cenderung mendominasi seluruh kehidupan manusia.

Iklan ! Sihir Industri Kapitalisme


Tulisan: Teuku Kemal Fasya

Kehadiran iklan begitu mengguncang sekarang! Ia bukan hanya sekedar promosi sebuah produk, tetapi telah menjadi sebuah sistem ide yang memiliki nilai-nilainya sendiri secara otonom. Iklan menjelma menjadi sebuah ideologi di abad modern. Apa yang kita rasakan sebagai “citra baru” dari produk-produk seperti Coca-Cola, Marlboro, atau Kentucky Fried Chicken tidak dapat dipisahkan dari jasa iklan, yang membangun selera ekstra. Iklan membawa kita pada suatu suasana yang dibangun pada momen tertentu dalam ingatan kita lewat bahasa puitis.

Kita boleh menyangkal dengan berbagai pembelaan dan motivasi politis bahwa kita membeli barang tertentu bukan karena iklan. Tetapi apa yang disebut Gadamer dengan tersisipnya “makna ketiga” dalam sistem ingatan seseorang sedikit banyak mesti hadir di saat seseorang menemukan barang yang pernah diiklankan. Rasa bersalah yang timbul setelah kita membeli barang, kalaupun ternyata tidak sesuai dengan “rekayasa imajinasi”, hanya melahirkan sikap sublimasi pada diri sendiri, dan bukan pada barang - apalagi pada “liciknya” pengaruh sihir yang dibangun iklan. Pada era modern seperti sekarang, seseorang tidak mungkin berada dalam vacuum idea saat melihat barang yang akan dibelinya. Iklan memiliki semacam alat sensor, bisa berupa tafsir, dugaan, propaganda liris, ataupun tuduhan terhadap barang tertentu.

Pusar Kajian

Dalam tulisan Advertising as the Magic System Raymond Williams melihat bahwa iklan sebagai fenomena budaya dalam konteks modern harus dipahami ulang karena peranannya sebagai ideologi cukup mencengkeram. Untuk memahami perkembangan periklanan, sekaligus menangkap kekuatan makna yang “bersinar-sinar” seperti terlihat dewasa ini, orang sebaiknya menelusuri sejarah budaya iklan itu sendiri. Lebih lanjut, orang dapat mulai menyesuaikan diri dengan fungsi-fungsi kontemporer yang dihasilkan dengan sangat subtil dan imajinatif oleh iklan sehingga terasa seolah-olah tanpa agresivitas dan paksaan. Williams memperlihatkan bahwa turbulensi kebudayaan yang menjadi corong kepentingan kapitalisme dalam sistem perdagangan barang hanya menggunakan sihir iklan untuk fungsi penandaan nilai komoditas. Ini sebuah ciri bahwa kepentingan produksi budaya kapitalisme hanya untuk sebuah politik konsumsi pasif, tidak eksploratif, apalagi kreatif.

Williams mencatat bahwa periklanan berusia setua umur masyarakat sendiri. Sejak masa Yunani Kuno pengumuman telah ditulis pada lembaran papirus dan dipancang di dinding kota dengan tujuan promosi ide, misalnya, ketika terjadi perdebatan Socrates di pengadilan (Apologia) sebelum kematiannya. Pada masa Romawi Kuno seruan untuk hadir di suatu acara ditempelkan di tembok-tembok pengumuman kota Roma, seperti undangan melihat pertempuran berdarah para gladiator di coloseum. Pesan-pesan seperti ini menjadi semacam “ritual kecil” yang dapat dengan cepat dikerjakan, dan sangat cepat pula dilupakan.

Dari sekedar proses khusus untuk menarik perhatian dan memberi informasi iklan berkembang pesat menjadi sistem penyampaian informasi komersial pun pemberian saran-saran dan harapan yang terlembaga secara baik. Dalam sejarah masyarakat Inggris penyebaran informasi yang lebih terorganisir dimulai pada abad ke 17 sejalan dengan perkembangan buku-buku berita, merkuri, dan surat kabar. Laju pertumbuhan surat kabar dari 1690-an juga membuat volume periklanan bertambah. Sebagian besar masih diklasifikasi menurut jenis dalam seksi reguler koran atau majalah, dan ada pula yang diberi ilustrasi. Bahan-bahan yang diiklankan tergantung pada apa yang dibutuhkan atau ditawarkan ke publik, seperti penjualan komoditi di toko-toko tertentu, pelayanan personal, pengumuman publikasi buku-buku, detil tentang pembantu yang melarikan diri, sampai penjualan kuda atau anjing.

Revolusi industri, sekaligus hubungannya dengan revolusi komunikasi, secara fundamental mengubah sifat dasar iklan. Lahirnya perusahaan dengan produksi skala besar membutuhkan strategi penjualan yang berbeda. Hadirnya media massa cetak yang membutuhkan iklan sebagai sumber pemasukan terbesarnya menjadi cukup penting. Perusahaan penerbitan berita umum pun, seperti Times dan News of the World, berkembang pesat, apalagi dengan diberikannya keringanan pajak. Pada 1855 pajak periklanan dan biaya meterai dihapuskan sehingga sirkulasi surat kabar dan produksi iklan meluas.

Depresi terbesar dalam dunia periklanan akibat kejatuhan harga barang yang luar biasa terjadi pada periode 1875 hingga 1890-an. Bencana ini menjadi titik tolak baru untuk mereorganisir industri kepemilikan menjadi lebih besar dan mengkombinasikannya dengan keinginan pertumbuhan pangsa yang lebih besar pula. Hal itu dimaksudkan agar dapat mengkontrol pasar jika sewaktu-waktu mengalami depresi dan kegoncangan finansial secara luas. Saat itulah bisnis iklan tidak hanya menjadi bisnis tempelan, namun berubah menjadi bisnis baru yang mengambil tempat cukup penting di bidang produksi dan digunakan setiap pemilik modal untuk meningkatkan rangking produksi.

Dalam seratus tahun terakhir, iklan telah berkembang dari sekedar pengumuman pelayanan toko dan seni memikat yang dilakukan pemasok barang pinggiran menjadi organisasi bisnis raksasa para kapitalis. Ia menguasai seluruh lapisan komunikasi di media massa cetak dan elektronik sehingga keduanya tidak dapat hidup tanpa iklan. Iklan telah menjadi sistem jual tanpa batas negara pun jenis-jenis usaha dan penawaran. Ia juga menjadi alat pengaruh di wilayah politik, merembes dan mendikte nilai-nilai yang dianut masyarakat. Iklan mengambil alih seluruh sistem komunikasi masyarakat dan akhirnya hanya tersedia sebuah lorong sempit untuk memahami masyarakat, yaitu lewat iklan!

Iklan telah menjadi kegilaan yang tidak relevan lagi di abad modern. Minuman bir tidaklah cukup sebagai sebuah minuman tanpa ada janji bahwa dengan meminum bir kita akan kelihatan lebih jantan, tangguh, dan bersahabat. Sederetan janji-janji yang tidak relevan lagi dengan khasiat dan manfaat barang ditebar. Inilah yang disebut Williams sebagai puncak kegagalan idealitas nilai dan makna yang ada dalam masyarakat. Masyarakat kita sekarang merupakan masyarakat yang tergantung pada barang. Sistem periklanan menjadi sihir yang terorganisir dengan upaya pengaburan fungsi dan penyodoran ilusi kebebasan memilih barang. Seluruh bujuk rayu, cumbuan, dan saran yang disajikan dengan sangat subtil telah mengesankan iklan hanya sebagai alat penawaran yang manusiawi dalam mengkomunikasikan kepentingan penawaran, bukan sebagai instrumen represi kebebasan manusia.

Apresiasi

Williams tidak menjelaskan dengan eksplisit kecuali membuat demarkasi, semacam peringatan bagi manusia agar tidak terjebak dalam keadaan genting akibat daya destruksi yang dibangun iklan. Sejarah budaya tersebut memberi pelajaran bagaimana mayoritas masyarakat tidak mampu mengontrol hasil produksi yang hanya dikuasai sekelompok kecil pemilik modal. Ia juga tidak mengulas lebih panjang peran ideologi iklan dalam melahirkan budaya baru, tapi hanya menjelaskan efek-efek yang ditimbulkan dalam budaya ekonomi. Tidak terlihat upaya dekonstruksi – seperti yang diinginkan Derrida misalnya, dalam mencari “titik-titik buta” yang dapat kita pelajari bersama.

Mengikuti perspektif Derrida, dengan melihat secara khusus teks-teks yang digunakan dalam iklan misalnya, kita dapat membangun kesimpulan filosofis tentang kedudukan bahasa dalam iklan sebagai ideologi atau sistem gagasan. Bahasa di dalam iklan berdiri sebagai sesuatu yang hanya eksotik dibaca dan didengar. Seolah-olah kata-kata tsb. memberi kita ide dan visi baru yang membuat kita tidak puas dengan cara berfikir lama. Namun kata-kata yang hadir terkesan artifisial dibandingkan dengan yang secara substansial dibutuhkan manusia. Dalam iklan-iklan di Indonesia misalnya, slogan seperti ”Bukan Basa-Basi”, “Pas Susunya”, atau “Selembut kasih ibu” kalau kita keluarkan dari konteksnya menjadi kata-kata hambar makna. Hanya dengan tampilan yang berulang-ulang, terutama secara visual, orang baru tersengat oleh daya sihir kata-kata ini, suka atau tidak suka.

Modernisasi di satu sisi melahirkan budaya yang hanya pantas untuk dinikmati sebagai penghiburan, bukan budaya yang memiliki wawasan penalaran. Namun, ini kadang bisa menjadi berkah. Dalam pemikiran Umberto Eco, semangat klasik yang melulu mengharuskan kita takzim dan serius melihat sebuah repertoar teatrikal atau simponi musik klasik tidak selalu tepat bagi masyarakat sekarang. Banyak yang menganggap bahwa budaya iklan adalah budaya rendahan dan kacangan. Namun apakah ini bermasalah? Budaya yang selama ini dianggap “tinggi” lebih banyak mengenang kejayaan romantik masa lalu dan kemenangan para aristokrat, atau budaya yang dipelajari di universitas dengan dasar ilmiah yang sangat ketat, sehingga kadang kala sulit untuk memahami dan mempelajarinya. Padahal generasi sekarang sudah mulai jengah dengan “kebenaran” yang terkandung dalam kebudayan tinggi. Generasi muda mulai menantang karakter “antik” dalam budaya massa. Mereka justru menemukan dirinya dalam konser musik rock atau dalam sirkuit olah raga otomotif.

Berkaitan dengan iklan - yang dapat dianggap sebagai budaya massa - seharusnya tetap ditempatkan sebagai budaya alternatif, bukan sebagai lawan yang akan mencekik, seolah-olah seluruh kehidupan kita tergadaikan di sana.

Budaya Iklan?!

Ditarik lebih jauh dari apa yang dimaksud dengan budaya iklan, ada pemahaman lain yang tidak seekstrim pernyataan Williams. Dari keseluruhan aspek yang secara intrinsik dimiliki budaya iklan sebenarnya ada sisipan bernilai di sana, yaitu kreativitas konsumen. Kritik dan kekhawatiran akan budaya iklan muncul dengan asumsi konsumen memiliki keterbatasan dalam menilai iklan, sehingga muncul budaya pendangkalan baru, budaya konsumtif yang pasif.

Konsumen bukanlah agen tunggal yang tidak kreatif. Konsumen terlibat dalam proses mengkonsumsi iklan, terlibat juga dalam proses penciptaan kreatif dengan tebar gosip atau pernyataan yang termuat di media massa. Dengan kata lain konsumen juga memproduksi signifikansi baru, beraktifitas terus-menerus dalam produksi makna. Makna yang ditangkap konsumen dari promotional culture disebarkan menjadi lebih kompleks, lebih konotatif, lebih retoris bahkan lebih liris daripada ide atau konsep iklan itu sendiri.

Memang dalam beberapa hal, kita dapat mengatakan bahwa konsumen tercengkeram oleh upaya peniruan. Namun tiruan ini bukanlah seperti hasil fotokopi dari mesin laser. Iklan menawarkan, konsumen dapat mengapropriasi penawaran tersebut, bahkan membuat penawaran baru. Dalam pemikiran ideal, sebenarnya setiap orang mesti memanfaatkan ruang yang ada untuk menawarkan sesuatu yang menjadi identitas dirinya.

Komoditi yang diiklankan memiliki objek keinginan yang membangun momen imajinasi konsumen. Momen imajinasi inilah yang membuat kita merasa begitu dekat dan bisa membangun komunikasi awal dengan produsen. Alhasil, kita dapat menerima komoditi tersebut tanpa resiko, sekaligus menggamit citra sosial yang diembannya. Prinsip-prinsip rangsangan ini membuat sesuatu seakan-akan begitu hidup.

Produsen iklan juga harus melakukan riset mendalam di tengah corak keinginan masyarakat yang menjadi sasaran komoditinya. Iklan harus mampu menggairahkan hidup masyarakat dengan imajinasi yang tepat. Sodoran iklan dewasa ini seolah-olah mengetahui betul apa yang kita maui, dan memberikan apa yang kita impikan. Kontak dengan calon pembeli atau peminat pun dibangun dengan berbagai jalur baik yang humanis maupun mekanis.

Perhatikan, misalnya, salah satu iklan rokok yang tampilan visualnya sama sekali tidak memperlihatkan seseorang yang sedang merokok. Iklan itu menggambarkan seorang eksekutif yang duduk di pinggir pantai dengan pakaian formal langsung menceburkan diri dalam laut membantu seorang nelayan yang sedang bermasalah dengan perahunya. Slogan yang diluncurkan pun cukup bermakna: “Menembus Batas”. Maka imej yang tampak adalah sikap setia kawan yang mampu melewati batas-batas status sosial dan rela membantu tanpa pamrih. Dilihat dalam konteks Indonesia sekarang - dengan perbedaan antara kelompok kaya dan miskin - iklan ini menjadi begitu “mulia” oleh pesan ganda yang ditawarkan.

Yang perlu disadari dari promotional culture adalah sifat demokratisnya, yang masih menyediakan ruang bagi siapa saja untuk mempertimbangkan penawaran yang dilakukan. Setiap orang bisa menolak dan bisa menerima. Bahkan setiap orang punya kesempatan untuk mengiklankan apa saja yang dapat menjadi objek keinginan bagi orang lain.

Teuku Kemal Fasya, mahasiswa magister Ilmu Religi dan Budaya Universitas Sanata Dharma

 This blog migrated to https://www.mediologi.id. just click here